EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG(PERMA) NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN, DI PENGADILAN AGAMA PADANG KELAS 1 A

PRIMA TAUHID, PRIMA TAUHID (2018) EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG(PERMA) NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN, DI PENGADILAN AGAMA PADANG KELAS 1 A. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
PRIMA TAUHID cover bab i.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI PRIMA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN, DI PENGADILAN AGAMA PADANG KELAS 1 A 1 Prima Tauhid 1 , Syafril, Yansalzisatry 1 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Email: primahrdlicka@gmail.com ABSTRAK Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. Rumusan masalah: 1). Bagaimanakah pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Padang Kelas 1 A. 2). Apakah kendala-kendala dalam pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Padang kelas1 A. Jenis penelitian yuridis sosiologis. Sumber data berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah 1). Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian adalah: Mediasi hanya dilakukan 1 atau 2 kali dengan jangka waktu 5 sampai 30 menit yang mana mediator tidak memberikan solusi akan tetapi hanya menyarankan mereka berdamai dan meningkatkan ibadah masing-masing. 2). Kendalanya adalah: Banyaknya jumlah perkara yang masuk yang tidak sebanding dengan jumlah hakim mediator di Pengadilan Agama Padang Kelas 1 A yang hanya berjumlah 16 orang, bahwa di Minangkabau pergi ke pengadilan itu sudah merupakan langkah terakhir, artinya segala macam upaya telah ditempuh untuk berdamai, oleh sebab itu tidak ada lagi keinginan dari para pihak untuk berdamai dengan cara apapun termasuk mediasi, ruangan untuk melakukan mediasi yang terbatas dan mediator kurang maksimal dalam melakukan mediasi. Kata kunci: Efektivitas, Mediasi, Perceraian.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 28 Feb 2023 02:40
Last Modified: 28 Feb 2023 02:40
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/11091

Actions (login required)

View Item View Item