KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUNGSI UKRAINA DI MOLDOVA DITINJAU DARI KONVENSI JENEWA 1951 TENTANG PENGUNGSI

Pandu, Sahalam and Narzif, Narzif (2023) KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUNGSI UKRAINA DI MOLDOVA DITINJAU DARI KONVENSI JENEWA 1951 TENTANG PENGUNGSI. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
Cover-Daftar Isi.pdf

Download (548kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (433kB)
[img] Text
BAB IV PENUTUP.pdf

Download (302kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (395kB)
[img] Text
FULL TEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Saat ini, persoalan pengungsi merupakan masalah rumit yang dihadapi oleh masyarakat dunia. Pada umumnya, pengungsian terjadi karena adanya penindasan terhadap hak asasi manusia atau pengungsi di negara asal dan domisili mereka. Perlindungan pengungsi dalam hukum internasional diatur dalam Konvensi Jenewa 1951 dan Protokol New York 1967 yang mengatur tentang hak-hak, prinsip-prinsip, serta kewajiban bagi pengungsi. Dalam konvensi dan protokol tersebut diatur bahwa negara penerima pengungsi wajib memberikan keamanan terhadap pengungsi yang ada di negaranya, namun nyatanya di Moldova, salah satu negara di Eropa yang juga mengaksesi konvensi dan protokol tersebut, pengungsi Ukraina yang ada di Moldova rentan dan terkena kejahatan perdagangan manusia atau human trafficking. Rumusan Masalah (1) Bagaimanakah pengaturan perlindungan hukum terhadap pengungsi menurut Konvensi Jenewa 1951? (2) Bagaimanakah kajian yuridis perlindungan hukum terhadap pengungsi Ukraina di Moldova ditinjau dari Konvensi Jenewa 1951 tentang Pengungsi? Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan yang bersifat deskriptif analisis yang merupakan suatu peneitian yang menggambarkan, menelaah, menjelaskan, dan menganalisi suatu peraturan hukum yang terkait dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa (1) perlindungan hukum terhadap pengungsi sudah jelas dan kompleks diatur dalam Konvensi Jenewa 1951 dan Protokol New York 1967 Tentang Pengungsi, sehingga lebih lanjut butuh kesadaran moral dan kesadaran hukum atau konstitusi bagi negara yang meratifikasi ataupun mengaksesi konvensi dan protokol tersebut dalam menjalankannya. (2) Pengungsi Ukraina termasuk dalam kategori pengungsi menurut instrumen hukum internasional, sehingga mereka mempunyai hak dan kewajiban sebagai seorang pengungsi, dimana perlindungan hukum terhadap mereka harus diberikan oleh negara penerima. Kata Kunci : Konvensi, Protokol, Perlindungan Hukum, Pengungsi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 07 Mar 2023 03:10
Last Modified: 07 Mar 2023 03:10
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/11578

Actions (login required)

View Item View Item