AKIBAT HUKUM PEMBLOKIRAN SERTIFIKAT HAK MILIK YANG TELAH DIBEBANI HAK TANGGUNGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANG

Aldhi, Askarizaldo and Zarfinal, Zarfinal (2023) AKIBAT HUKUM PEMBLOKIRAN SERTIFIKAT HAK MILIK YANG TELAH DIBEBANI HAK TANGGUNGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
i. COVER, HALAMAN PERSETUJUAN, HALAMAN PENGESAHAN, ABSTRAK DAN DAFTAR ISI.pdf

Download (909kB)
[img] Text
ii. BAB PENDAHULUAN.pdf

Download (125kB)
[img] Text
iii. BAB KESIMPULAN SARAN DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (146kB)
[img] Text
iv. FULLTEKS SKRIPSI (dari halaman COVER sampai LAMPIRAN).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pemberian Hak Tanggungan hanya akan terjadi bilamana sebelumnya diadakan perjanjian pokok yang berupa perjanjian yang menimbulkan suatu hubungan hukum utang piutang yang dijamin pelunasannya dengan hak tanggungan, sesuai dengan accesoir dari perjanjian hak tanggungan. Kantor BPN melakukan pemblokiran terhadap sertifikat dengan alasan sedang dalam masa kerjasama sehingga orang lain adalah orang yang berkepentingan, maka dilakukanlah pemblokiran terhadap sertifikat yang sedang terpasangan hak tanggungan oleh BPN. Adapun permasalahan yaitu : (1) Apakah alasan pemblokiran hak milik atas tanah yang dibebani hak tanggungan di Kantor Pertanahan Kota Padang? (2) Bagaimana akibat hukum sertifikat hak milik atas tanah yang dibebani hak tanggungan dengan adanya pemblokiran? (3) Bagaimana pembebasan atau pencoretan blokir di Kantor Pertanahan Kota Padang? Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dimana penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan pemblokiran hak milik atas tanah yang dibebani hak tanngungan di Kantor Pertanahan Kota Padang, Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Kantor Pertanahan Kota Padang telah melakukan pemblokiran terhadap sertipikat hak milik yang telah dibebani Hak Tanggungan, Kantor Pertanahan Kota Padang lebih selektif dalam melakukanpengkajian dan analisa permohonan pemblokiran dengan menggunakan prinsip kehati-hatian, (2) Sertifikat yang telah dibebani dengan Hak Tanggungan, akan mempunyai kekuatan hukum sebagai Droit de preferent. Pemblokiran menetapkan keadaan status quo (pembekuan) pada hak atas tanah yang bersifat sementara artinya terhadap sertipikat tersebut kekuatan hukumnya tetap sah, tetap merupakan alat bukti yang terkuat akan tetapi tidak bisa dilakukan perbuatan hukum atau peristiwa hukum. (3) Proses hapusnya catatan blokir yang diajukan oleh perseorangan adalah 30 hari sejak tanggal pencatatan blokir, kecuali kalau di blokir berdasarkan gugatan di Pengadilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 07 Mar 2023 07:01
Last Modified: 07 Mar 2023 07:01
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/11652

Actions (login required)

View Item View Item