PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PELAKU PERSETUBUHAN DI LUAR PERKAWINAN DENGAN ORANG TAK BERDAYA (DISABILITAS) (STUDI KASUS NOMOR XX/Pid.B/2021/PN BJN)

Raran, Syafti and Syafridatati, Syafridatati (2023) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PELAKU PERSETUBUHAN DI LUAR PERKAWINAN DENGAN ORANG TAK BERDAYA (DISABILITAS) (STUDI KASUS NOMOR XX/Pid.B/2021/PN BJN). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
Skripsi 1 (Cover, Pengesahan, Persetujuan).pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi 2 (Pendahuluan).pdf

Download (156kB)
[img] Text
Skripsi 3 (BAB Penutup Kesimpulan Saran).pdf

Download (32kB)
[img] Text
SKRIPSI 4 (Daftar Kepustakaan).pdf

Download (63kB)
[img] Text
SKRIPSI 5 (Full Skripsi).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Terkait dengan tindak pidana kejahatan seksual objeknya disabilitas maka pelaku akan dijerat dengan Pasal 286 KUHP. Pada Putusan Nomor XX/Pid.B/2021/PN BJN menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan di yakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menyetubuhi wanita yang tidak berdaya (Disabilitas) di luar pernikahan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 286 KUHP jo Pasal 64. Rumusan Masalah: 1) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan diluar perkawinan dengan orang tak berdaya (disabilitas) pada putusan Nomor XX/Pid.B/2021/PN BJN? 2) Bagaimanakah penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan diluar perkawinan dengan orang tak berdaya (disabilitas) pada putusan Nomor XX/Pid.B/2021/PN BJN? Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Bahan hukum yang di gunakan bahan hukum Primer, Sekuder, Tersier. Hasil penelitian: 1) pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan dilur perkawinan dengan orang tak berdaya (disabilitas) pada putusan Nomor XX/Pid.B/2021/PN BJN Putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim telah dipertimbangkan terlebih dahulu baik pertimbangan yuridis maupun pertimbangan non yuridis. 2) penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan dilur perkawinan dengan orang tak berdaya (disabilitas) pada putusan Nomor XX/Pid.B/2021/PN BJN Penerapan hukum oleh hakim telah menjatuhi hukuman penjara selama 7 Tahun.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Disabilitas, Persetubuhan, Hakim, Perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 07 Mar 2023 07:06
Last Modified: 07 Mar 2023 07:06
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/11676

Actions (login required)

View Item View Item