sultan arya, diffa and Elyana, Novira (2023) PELAKSANAAN PERJANJIAN PENDISTRIBUSIAN GAS LPG ANTARA PT ABINAYA SUKMA PERSADA DENGAN DISTRIBUTOR M FERDI ASHIDDICKY DI KOTA PAYAKUMBUH. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.
Text
file 1.pdf Download (794kB) |
|
Text
file 2.pdf Download (150kB) |
|
Text
file 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (831kB) |
Abstract
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENDISTRIBUSIAN GAS LPG ANTARA PT ABINAYA SUKMA PERSADA DENGAN DISTRIBUTOR M FERDI ASHIDDICKY DI KOTA PAYAKUMBUH Sultan Arya Diffa1, Elyana Novira1 Proram Studi Ilmu Hukum1 Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Email: diffasultanarya@gmail.com ABSTRAK Kekayaan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia ialah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang dikelola oleh Negara. dalam proses pendistribusian Gas LPG 3 kilogram, Pertamina bekerja sama dengan agen dan pangkalan dengan tujuan untuk memperlancar pendistribusian Gas LPG 3 kilogram. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perikatan Untuk Pendistribusian Barang Oleh Distributor atau Agen. Proses pendistribusian antara agen dan distributor diawali dengan membuat perjanjian yang memilki sifat mengikut. Rumusan masalah 1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian kerjasama agen dan distributor gas LPG antara PT Abinaya Sukma Persada dengan Distributor M Ferdi Ashidicky, 2) Apa kendala yang ditemui dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama agen dan distributor dan upaya menanggulangi kendala pada perjanjian gas LPG antara PT Abinaya Sukma Persada dengan Distributot M Ferdi Ashidicky?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian: 1) bentuk perjanjian antara PT Abinaya Sukma Persada dengan distributor M Ferdi Ashiddicky menjadikan pelaksaan perjanjian dapat terwujud berdasarkan kaidahyang mengatur tentang perjanjian yang diatur dalam PERMENDAG Nomor 24 tahun 2021. 2) kendala- Jadwal kedatangan tabung gas, tidak bisa menolak pengisian tabung gas yang baru, Penetapan HET. Kendala yang ditemui dalam berlangsungnya perjanjian dapat terselesaikan dengan cara kekeluargaan antara agen dan distributor. Kata Kunci: Perjanjian, kendala, Agen, Distributor, Gas LPG.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hukum FH |
Date Deposited: | 08 Mar 2023 02:45 |
Last Modified: | 08 Mar 2023 02:45 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/11743 |
Actions (login required)
View Item |