TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENGGUNAANINTERCONTINENTAL BALISTIC MISSILE (ICBM) OLEH KOREA UTARA DARI PRESPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Muhammad, Anggiat A and Dwi, Astuti Palupi and Syofirman, Sofyan (2020) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENGGUNAANINTERCONTINENTAL BALISTIC MISSILE (ICBM) OLEH KOREA UTARA DARI PRESPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
2 MUHAMMAD ANGGIAT ANDESWARA (1510012111127) COVER.pdf

Download (204kB)
[img] Text
2 MUHAMMAD ANGGIAT ANDESWARA (1510012111127) ABSTRAK.pdf

Download (193kB)
[img] Text
2 MUHAMMAD ANGGIAT ANDESWARA (1510012111127) BAB I.pdf

Download (534kB)
[img] Text
2 MUHAMMAD ANGGIAT ANDESWARA (1510012111127) BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (504kB)
[img] Text
2 MUHAMMAD ANGGIAT ANDESWARA (1510012111127) BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (518kB)
[img] Text
2 MUHAMMAD ANGGIAT ANDESWARA (1510012111127) BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (386kB)
[img] Text
2 MUHAMMAD ANGGIAT ANDESWARA (1510012111127) DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (414kB)

Abstract

Akibat perkembangan IPTEK maka banyak negara yang merasa terancam dengan teknologi yang dimiliki negara lain, seperti Korea Utara yang melakukan uji coba rudal balistiknya. Jika melihat kepada Pasal 12 rancangan Deklarasi Komisi Hukum Internasional (Internasional Law Commission atau ILC). Perserikatan Bangsa-bangsa Tahun 1949 bahwa, negara berhak menjalankan pertahanan diri atau kolektif. Rumusan masalah (1) Bagaimanakah pengaturan pengembangan, produksi, penyimpanan, penyebaran, dan penggunaan senjata Intercontinental Balliitic Missile ICBM di tinjau dari Hukum Humaniter tentang larangan senjata dan alat-alat Perang? (2) Bagaimanakah Upaya Pengembangan senjata ICMB oleh Korut ditinjau dari aturan Hukum Humaniter tentang larangan senjata dan alat-alat perang?Dalam Treaty On the NonProliferation of Nuclear Weapons NPT, perjanjian internasional yang tujuannya untuk mencegah penyebaran teknologi senjata nuklir; perkembangan nuklir Korea Utara selama ini dikatakan cukup pesat. Korea Utara menguji coba nuklir melalui ICBM. Peluncuran ICBM Korea Utara pada 2017 ini melewati wilayah udara Jepang sebelum kemudian jatuh di area ZEE Jepang. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, Sumber data yang digunakan data sekunder dikumpulkan dengan studi dokumen dan dianalisis secara kualitatif.Simpulan Bentuk Upaya Pengembangan Senjata Intercontinental Misile Ballistic Oleh KoreaUtara yang ditinjau dari aturan Hukum Humaniter sangat diarang karena dapat memiliki efek dan penderitaan yang tidak diperlukan atau (SuperFluous Injury) dan (Unnecessary). Kata kunci: Intercontinental Balistic Missile, KoreaUtara, Hukum Humaniter

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 30 Jun 2020 07:35
Last Modified: 30 Jun 2020 07:35
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/119

Actions (login required)

View Item View Item