PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA KESEHATAN (DOKTER) (Studi Putusan Nomor 567/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST)

Jenifer thesya, Jenifer and Syafridatati, Syafridatati (2023) PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA KESEHATAN (DOKTER) (Studi Putusan Nomor 567/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST). Other thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
SKRIPSI jenifer thesya file 1.docx

Download (332kB)
[img] Text
SKRIPSI jenifer thesya file 2.docx

Download (42kB)
[img] Text
SKRIPSI jenifer thesya file 3.docx
Restricted to Repository staff only

Download (422kB)

Abstract

ABSTRAK Aborsi ialah tindakan untuk mengakhiri kehamilan mengeluarkan hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup dikandungan yang dilarang di Indonesia. Diatur dalam Pasal 194 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Rumusan masalah (1) Bagaimanakah penerapan pidana tindak pidana Aborsi yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan pada Putusan Nomor. 567/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana Aborsi dilakukan oleh Tenaga Kesehatan pada putusan Nomor.567/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST? Jenis Penelitian ini menggunaka bahan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan data dianalisis secara kualitatif. Penerapan pidana diterapkan terdakwa MN pidana penjara selama 5 (lima) Tahun penjara dan denda sebesar Rp.750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti pidana penjara 2 (dua) bulan. Simpulan Pertimbangan hakim, putusan yang ditetapkan oleh hakim dipertimbangkan terlebih dahulu dengan pertimbangan yuridis dimana jaksa telah membuktikan secara sah dakwaannya dan pertimbangan non yuridis. Saran Perlu adanya sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku tindak pidana aborsi dikarenakan terdakwa hanya dokter umum tidak spesialis kandungan , terdakwa tidak mempunyai sertifikat/surat izin praktek. Seseorang tidak akan berani melanggar aturan apabila sanksinya ketat dan tegas. Kata kunci : Aborsi , Tindak Pidana, Penerapan Pidana

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 08 Mar 2023 07:19
Last Modified: 08 Mar 2023 07:19
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/11952

Actions (login required)

View Item View Item