KAJIAN YURIDIS PENYELESAIAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT DI MASA LALU PASCA DIHAPUSNYA KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI DI INDONESIA

Windy Wira Ardhani, Windy and Nurbeti, S.H., M.H., Nurbeti (2023) KAJIAN YURIDIS PENYELESAIAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT DI MASA LALU PASCA DIHAPUSNYA KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI DI INDONESIA. Other thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER-BAB I Windy Wira Ardhani.pdf

Download (747kB)
[img] Text
BAB IV Skripsi Windy Wira Ardhani.pdf

Download (156kB)
[img] Text
FULL TEXT SKRIPSI Windy Wira Ardhani.pdf

Download (921kB)

Abstract

Kehadiran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) telah menjadi solusi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Namun lembaga ini harus berakhir melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 006/PUU-IV/2006 yang mencabut status hukum KKR secara keseluruhan karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Pemberlakuan putusan tersebut menyebabkan kekosongan pada hukum dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Rumusan masalah: (1) Bagaimana bentuk dan tata cara penyelesaian pelanggaran HAM berat baik sebelum maupun setelah dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi? (2) Apa saja dampak hukum yang terjadi setelah berlakunya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 006/PUU-IV/2006 tentang Penghapusan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, data dianalisis secara kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah studi dokumen. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) Bentuk dan tata cara penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sebelum dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan Perpu No. 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi dan Rehabilitasi terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat, setelah dibentuknya KKR, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (2) Dampak hukum yang terjadi setelah penghapusan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi menimbulkan dampak yaitu kekosongan pada hukum dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kata kunci : Putusan, Mahkamah Konstitusi, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 13 Mar 2023 08:42
Last Modified: 13 Mar 2023 08:42
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/12573

Actions (login required)

View Item View Item