IMPLEMENTASI KEPUTUSAN WALIKOTA KOTA PARIAMAN NOMOR 33/900 TENTANG PENGGUNA ANGGARAN, KUASA PENGGUNA ANGGARAN, DAN BENDAHARA PADA DINAS KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2017

AULIA, THAUFIK AZHARI (2018) IMPLEMENTASI KEPUTUSAN WALIKOTA KOTA PARIAMAN NOMOR 33/900 TENTANG PENGGUNA ANGGARAN, KUASA PENGGUNA ANGGARAN, DAN BENDAHARA PADA DINAS KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2017. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
cover bab i.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

IMPLEMENTASI KEPUTUSAN WALIKOTA KOTA PARIAMAN NOMOR 33/900 TENTANG PENGGUNA ANGGARAN, KUASA PENGGUNA ANGGARAN, DAN BENDAHARA PADA DINAS KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2017. 1 Aulia Thaufik Azhari, 1 Dr. Sanidjar Pebrihariati R. S.H.,M.H Dr. Boy Yendra Tamin S.H., M.H., 1 1 Program Study, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Email : Auliathaufik.azhari@gmail.com ABSTRAK Kota administrasi Pariaman dengan luas wilayah keseluruhan mencapai 79,22 km2 yang merupakan bagian dari Kabupaten Padang Pariaman.Dalam ketentuan Undang-undang 36 tahun 2009 tentang Dinas Kesehatan adalah unsur pelaksanaan otonomi daerah dalam bidang kesehatan dan dipimpin langsung oleh seorang kepala dinas. Adapun permasalahan yang diteliti: 1) Bagaimanakah tugas dan fungsi dinas kesehatan dalam pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan bendahara tahun anggaran 2017? 2)Apakah kendala-kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan dalam pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan bendahara tahun anggaran 2017?. Penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan masalah yuridis dan sosiologis bersifat deskriptif. 1) Bagaimana Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Dalam Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Bendahara Tahun Anggran 2017.Ketentuan dalam pasal 171 undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 menjadikan alokasi belanja di bidang kesehatan sesuatu yang mutlak dipenuhi (mandatory spending). Pasal tersebut menyebutkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar minimal 5% (lima persen) dari anggaran pendapatan belanja negara diluar gaji, sementara pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diluar gaji. 2) Apakah kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan dalam pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan bendahara tahun anggaran 2017. Banyak kegiatan yang sebenarnya memiliki kinerja yang sama, tetapi membutuhkan anggaran cukup berbeda, Tujuan dari pembangunan bidang kesehatan adalah tercapainya derajat kesehatan yang terus membaik. Penggunaan anggaran di bidang kesehatan diharapkan seoptimal mungkin dapat termanfaatkan untuk mencapai tujuan tersebut. Kata kunci: Tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Pariaman

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 11 May 2023 02:21
Last Modified: 11 May 2023 02:21
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/13474

Actions (login required)

View Item View Item