KEDUDUKAN ANGGOTA DPD DARI UNSUR PARTAI POLITIK DITINJAU DARI PASAL 22 AYAT 4 UNDANG–UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

BONA FAUZATIL AZMI, BONA FAUZATIL AZMI (2018) KEDUDUKAN ANGGOTA DPD DARI UNSUR PARTAI POLITIK DITINJAU DARI PASAL 22 AYAT 4 UNDANG–UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
BONA FAUZATIL AZMI cover bab i.pdf

Download (792kB)
[img] Text
BONA FAUZATIL AZMI 1410012111139.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

KEDUDUKAN ANGGOTA DPD DARI UNSUR PARTAI POLITIK DITINJAU DARI PASAL 22 AYAT 4 UNDANG – UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 1 Dr.Sanidjar Pebrihariati R S.H.,M.H 1 Bona Fauzatil Azmi 1 Dr.Maiyestati S.H.,M.H 1 Program Study, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Email : bonafauzatilazmi@gmail.com ABSTRAK Dewan Perwakilan Daerah adalah lembaga di negara dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia untuk mewakili aspirasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana kedudukan anggota DPD RI dari unsur partai politik ditinjau dari pasal 22 Ayat 4 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (2) Bagaimanakah tugas dan fungsi DPD dari unsur partai politik menurut Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (3) Apa faktor internal dan eksternal yang dihadapi oleh DPD berdasarkan kedudukannya dari unsur partai politik dan apa upaya yang dilakukan oleh DPD dalam mengatasi kendala / faktor internal dan eksternal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Penelitian yang hanya ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga penelitian ini sangat erat hubungannya dengan perpustakaan, dianalisa secara kualitatif yakni data yang diperoleh tidak berbentuk angka-angka tidak memerlukan persentase dan tidak memerlukan pengukuran tertentu serta tabulasi tabel. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan (1) Kedudukan anggota DPD RI dari unsur partai politik ditinjau dari Pasal 22 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 adalah DPD harus berasal dari perseorangan karena DPD adalah wakil rakyat yang mewakili suara rakyat (2) Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem bikameral di Indonesia belum seimbang dengan Dewan Perwakilan Rakyat khususnya dalam fungsi dan kewenangannya (3) Faktor internal dan eksternal yang dihadapi DPD berdasarkan kedudukannya dari unsur partai politik adalah lemahnya kewenangan yang diberikan oleh konstitusi, bahkan banyak pakar yang menyatakan kalau DPD hanya mempunyai kedudukan sebagai dewan pertimbangan DPR. Kata kunci : Kedudukan, DPD, Partai Politik

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 12 May 2023 04:07
Last Modified: 12 May 2023 04:07
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/13524

Actions (login required)

View Item View Item