MABRURY NUGRAHA ARESTA, MABRURY NUGRAHA ARESTA (2018) PERPANJANGAN KONTRAK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DALAM SISTEM KEPEGAWAIAN DI KOTA PADANG BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PEGAWAI HONOR DAN TENAGA KONTRAK. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.
Text
MABRURY NUGRAHA ARESTA cover bab i.pdf Download (309kB) |
|
Text
Skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (639kB) |
Abstract
PERPANJANGAN KONTRAK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DALAM SISTEM KEPEGAWAIAN DI KOTA PADANG BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PEGAWAI HONOR DAN TENAGA KONTRAK Mabrury Nugraha Aresta 1 Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta , Nurbeti, S.H., M.H, Drs. Suparman Khan, M.Hum., 1 E-mail : mabrurynugraha@gmail.com Abstrak 1 Perpanjangan masa kerja Tenaga Kontrak di Kota Padang mempunyai kendala dalam hal pembayaran gaji atau honorarium di bulan pertama tahun kontrak yang baru, di karenakan menunggu dana APBD disetujui untuk tahun anggaran yang baru, sedangkan menurut pasal 9 ayat (1) PERWAKO Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pegawai Honor dan Tenaga Kontrak dimana Hak atas honorarium sebagimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a diberikan pada awal bulan berikutnya setelah melaksanakan tugas. Rumusan Masalah 1) Apa sajakah Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sasaran Kerja Tenaga Kontrak dalam Sistem Kepegawaian berdasarkan PERWAKO Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pegawai Honor Dan Tenaga Kontrak. 2) Bagaimanakah Prosedur Perpanjangan Masa Kerja Tenaga Kontrak dalam Sistem Kepegawaian di Kota Padang. 3) Apa sajakah Kendalakendala yang dihadapi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Padang dalam Perpanjangan Masa Kerja Tenaga Kontrak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Hasil Penelitian ialah : 1) Hak Tenaga Kontrak yaitu meliputi honorarium, penghasilan lain yang sah, cuti, jaminan sosial. 2) Prosedur Perpanjangan Tenaga Kontrak harus mendapatkan persetujuan SEKDA, dan dilakukan melalui Surat Perjanjian Kerja yang berlaku selama satu tahun. 3) Kendala-Kendala yang dihadapi BKPSDM Kota Padang dalam Perpanjangan masa kerja Tenaga Kontrak ialah dalam hal pembayaran gaji diawal tahun. Kata kunci : Perpanjangan, Tenaga Kontrak, BKPSDM
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hermanto UBH |
Date Deposited: | 16 May 2023 06:38 |
Last Modified: | 16 May 2023 06:38 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/13592 |
Actions (login required)
View Item |