PENERAPAN PERATURAN BUPATI AGAM NOMOR 46 TAHUN 2017 TENTANG PEMBAGIAN PENERIMAAN BAGI HASIL PAJAK AIR PERMUKAAN BATANG AGAM BAGIAN PEMERINTAH KABUPATEN AGAM KEPADA PEMERINTAH NAGARI PADANG TAROK DAN NAGARI SIMARASOK

OKTA YUHANDRA VIDO, OKTA YUHANDRA VIDO (2018) PENERAPAN PERATURAN BUPATI AGAM NOMOR 46 TAHUN 2017 TENTANG PEMBAGIAN PENERIMAAN BAGI HASIL PAJAK AIR PERMUKAAN BATANG AGAM BAGIAN PEMERINTAH KABUPATEN AGAM KEPADA PEMERINTAH NAGARI PADANG TAROK DAN NAGARI SIMARASOK. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
DRAFT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
OKTA YUHANDRA VIDO cover bab i.pdf

Download (1MB)

Abstract

PENERAPAN PERATURAN BUPATI AGAM NOMOR 46 TAHUN 2017 TENTANG PEMBAGIAN PENERIMAAN BAGI HASIL PAJAK AIR PERMUKAAN BATANG AGAM BAGIAN PEMERINTAH KABUPATEN AGAM KEPADA PEMERINTAH NAGARI PADANG TAROK DAN NAGARI SIMARASOK Okta Yuhandra Vido 1 , Dr Sanidjar Pebrihariati R, S.H,.MH , Suamperi. S.H,.MH 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta E-mail : oktayuhandravido@gmail.com 1 Abstrak Badan Keuangan Daerah dibentuk dalam Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa di Kabupaten Agam Pembagian Penerimaan Hasil Pajak Air untuk memenuhi konsumsi publik ataupengeluaran.Adapun masalah yang diteliti:1). Bagaimanakah Mekanisme Pembagian hasil pajak air permukaan Batang Agam Berdasarkan Peraraturan Bupati Agam Nomor 46 Tahun 2017 di Nagari Padang Tarok dan Nagari Simarasok Kabupaten Agam 2).Apakah kendala-kendala yang dihadapi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam dalam bagi hasil pajak air permukaan Batang Agam Nagari Padang Tarok dan Nagari Simarasok di Kabupaten Agam Penulis menggunakan Metode Penelitian yuridis sosiologis bersifat deskriptif.(1).Bagaimana Mekanisme Pembagian hasil pajak air permukaan batang agam berdasarkan peraturan agam nomor 46 tahun 2017 di nagari padang tarok dan nagari simarasok.Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam Dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang.Yang di hadapi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam dalam bagi hasil pajak air permukaan Batang Agam Nagari Padang Tarok dan Nagari Simarasok, (2) Apakah kendala-kendala yang dihadapi badan keuangan daerah kabupaten agam dalam bagi hasil pajak air permukaan batang agam nagari padang tarok dan nagari simarasok di kabupaten agam. a Pelanggan yang telat membayar rekening belum dibayar, maka akan di terbitkan rekening pembayaran yang baru telah di cocokkan dengan jumlah meteran air yang telah di pakai.. Kata kunci: Penerapan, Pembagian Penerimaan Bagi Hasil, Pajak Air

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 16 May 2023 06:41
Last Modified: 16 May 2023 06:41
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/13594

Actions (login required)

View Item View Item