Penerapan Pidana Terhadap Tindak Pidana Pornografi Yang Diakses Melalui Media Informasi Elektronik (Studi Perkara Nomor: 393/Pid.B/2014/Pn.Pdg)

ARIASKA PRASETIA, ARIASKA PRASETIA (2018) Penerapan Pidana Terhadap Tindak Pidana Pornografi Yang Diakses Melalui Media Informasi Elektronik (Studi Perkara Nomor: 393/Pid.B/2014/Pn.Pdg). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
ARIASKA PRASETIA cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi fix .....pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI YANG DIAKSES MELALUI MEDIA INFORMASI ELEKTRONIK (Studi Perkara Nomor : 393/Pid.b/2014/PN.Pdg) 1 Ariaska Prasetia, 1 Uning Pratimaratri, 1 Yetisma Saini, 1 Program Studi, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta, Email : ariaskaprasetia@gmail.com ABSTRAK Tindak pidana pornografi yang diakses melalui media informasi elektronik diatur dalam Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dalam perkara Nomor: 393/Pid.b/2014/PN/Pdg dengan terdakwa DM dijatuhi pidana oleh hakim Pengadilan Negeri Padang dengan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan. Rumuan masalah yaitu: 1) Bagaimanakah penerapan pidana terhadap tindak pidana pornografi yang diakses melalui media informasi eletronik dalam Perkara Nomor 393/Pid.B/2014/Pn.Pdg? 2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pornografi yang diakses melalui media informasi elektronik dalam Perkara Nomor 393/Pid.B/2014/Pn.Pdg? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data meliputi, hukum primer, sekunder, dan tersier. Data dikumpulkan dengan studi dokumen dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) penerapan pidana terhadap tindak pidana pornografi yang diakses melalui media informasi eletronik dalam Perkara Nomor 393/Pid.B/2014/Pn.Pdg adalah pidana penjara 10 (sepuluh) bulan. 2) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara didasarkan pada pembuktian, faktor dari dirinya sendiri dan hal-hal yang memberat dan meringankan terdakwa. Kata Kunci : Pornografi, Media, Informasi, Elektronik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 02 Aug 2023 02:20
Last Modified: 02 Aug 2023 02:20
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/14390

Actions (login required)

View Item View Item