PERLINDUNGAN HUKUM YANG DIBERIKAN PENYIDIK KEPADA PENYANDANG DISABILITAS KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN (Studi Kasus di Kantor Polresta Padang)

ASWIANDRI APRIAN, ASWIANDRI APRIAN (2018) PERLINDUNGAN HUKUM YANG DIBERIKAN PENYIDIK KEPADA PENYANDANG DISABILITAS KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN (Studi Kasus di Kantor Polresta Padang). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
ASWIANDRI APRIAN cover.pdf

Download (929kB)
[img] Text
SKRIPSI ASWIANDRI OK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PERLINDUNGAN HUKUM YANG DIBERIKAN PENYIDIK KEPADA PENYANDANG DISABILITAS KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN (Studi Kasus di Kantor Polresta Padang) Aswinadri Aprian 1 , Yetisma Saini 1 , Rianda Seprasia 2 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Pidana, Universitas Bung Hatta, 2 Program Studi Ilmu Hukum, Dosen Luar Biasa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta E-mail : aswiandriaprian4@gmail.com ABSTRAK Perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas korban tindak pidana pemerkosaan yang diberikan penyidik Polresta Padang dilaksanakan berdasarkan dasar hukum Pasal 9 UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kasus pemerkosaan terhadap salah seorang anak penyandang disabilitas khususnya tuna rungu dan tuna wicara (bisu) dalam proses penyidikan sangat membutuhkan perlindungan hukum dikarenakan memiliki batasan kondisi tertentu. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum yang diberikan penyidik Polresta Padang kepada penyandang disabilitas korban tindak pidana pemerkosaan? (2) Apa sajakah kendala-kendala yang ditemui oleh penyidik Polresta Padang dalam memberikan perlindungan hukum kepada penyandang disabilitas korban tindak pidana pemerkosaan? Jenis penelitian yang digunakan jenis penelitian yuridis sosiologis. Sumber data terdapat data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian yaitu: (1) Bentuk perlindungan hukum yang diberikan penyidik kepada korban tindak pidana pemerkosaan penyandang disabilitas diantarannya adalah memperoleh keamanan, memberikan keterangan tanpa tekanan, mendapatkan penerjemah, bebas dari pertanyaan menjerat (2) Kendala yang dihadapi penyidik dalam memproses kasus tindak pidana pemerkosaan yang korbannya penyandang disabilitas adalah tidak ada saksi, korban tidak konsisten dalam memberikan keterangan, korban malu, sarana prasarana yang tidak lengkap khususnya ruangan pemeriksaan. Katakunci: Perlindungan, Hukum, Disabilitas, Pemerkosaan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 02 Aug 2023 02:22
Last Modified: 02 Aug 2023 02:22
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/14391

Actions (login required)

View Item View Item