Arif, Rahman Ali and Dwi, Astuti Palupi and Syofirman, Syofyan (2020) KAJIAN YURIDIS MENGENAI SERANGAN AMERIKA SERIKAT DI AFGHANISTAN DITINJAU DARI PRINSIP PROPORSIONALITAS MENGENAI PASAL 51 PROTOKOL TAMBAHAN I JENEWA 1977. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.
Text
10 ARIF RAHMAN ALI (1410012111166) COVER.pdf Download (204kB) |
|
Text
10 ARIF RAHMAN ALI (1410012111166) ABSTRAK.pdf Download (192kB) |
|
Text
10 ARIF RAHMAN ALI (1410012111166) BAB I.pdf Download (427kB) |
|
Text
10 ARIF RAHMAN ALI (1410012111166) BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (516kB) |
|
Text
10 ARIF RAHMAN ALI (1410012111166) BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (461kB) |
|
Text
10 ARIF RAHMAN ALI (1410012111166) BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (196kB) |
|
Text
10 ARIF RAHMAN ALI (1410012111166) DAFTAR PUSTAKA..pdf Download (314kB) |
Abstract
Perang merupakan bagian dari sejarah hidup manusia yang hampir tidak pernah bebas dari peperangan. Mochtar Kusumaatmadja mengatakan bahwa suatu kenyataan yang menyedihkan bahwa selama 3400 tahun sejarah yang tertulis, umat manusia hanya mengenal 250 tahun perdamaian. Akibat hubungan yang semakin meluas dari individu antar individu, kelompok antar kelompok hingga negara antar nagara bahkan sampai menimbulkan konflik atau perselisihan yang timbul oleh perbedaan persepsi atau cara pandangan kelompok-kelompok tersebut sampai menimbulkan perang antar saudara. Bagaimanakah Prinsip Proporsionalitas diatur dalam Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1977? Bagaimana penerapan aturan tentang pelaksanaan serangan dalam penggunaan senjata menurut Protokol Tambahan I 1977 Konvensi Jenewa di Provinsi Helmand Afghanistan? Penelitian yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini untuk meneliti norma Hukum kejahatan Internasional yang berlaku. Serangan Amerika Serikat ke Afghanistan Menurut HHI (Hukum Humaniter Internasional). Kajian Yuridis Serangan Amerika Serikat Di Afghanistan Menurut Protokol Tambahan I 1977. Dalam penerpaan serangan yang di lakukan Amerika Serikat di Provinsi Helmand Afghanistan yang mana serangan tersebut harus tertuju kepada sasaran militer yang sah dan harus mengedepankan ke untungan militer agar tidak melanggar aturan yang salah satunya yaitu Protokol Tambahan I 1977 yang di sebut sebagai aturan yang melarang serangan secara sembarangan dimana serangan atau pengeboman tersebut dapat merugikan banyak bagi warga sipil ataupun objek sipil, maka apabila serangan yang di lakukan oleh Amerika Serikat di Provinsi Helmand Afghanistan melanggar dari protokol Tambahan I 1977 tentang perlindugan warga sipil dan objek sipil maka bisa di pastikan bahwa Amerika Serikat melakukan sebuah kejahatan dalam perang dengan melanggar aturan mengenai pengunaan bersenjata sebagaimana yang telah di tetapkan dalam Hukum perang. Penggunaan kekuatan bersenjata dalam setiap perang atau pun konflik bersenjata harus lah sesuai dalam sebuah perang ataupun konflik bersenjata dan harus secara proporsional dan tidak merugikan pada warga sipil atau pun objek sipil. Penerapan Prinsip Proporsionalitas pada serangan di Afghanistan tidak efektif. Kata Kunci : Kajian Yuridis, Prinsip Proporsional, Protokol Tambahan I Tahun 1977
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hermanto Hermanto |
Date Deposited: | 01 Jul 2020 03:17 |
Last Modified: | 01 Jul 2020 03:17 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/146 |
Actions (login required)
View Item |