“PEMBATALAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM MENGADILI PERKARA DI LUAR KEWENANGANNYA” (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 22/Pdt.G-Sus BPSK/2020/PN.PDG)

Fuadil, Luthfy and Zarfinal, Zarfinal and Elyana, Novira (2020) “PEMBATALAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM MENGADILI PERKARA DI LUAR KEWENANGANNYA” (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 22/Pdt.G-Sus BPSK/2020/PN.PDG). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
22 FUADIL LUTHFY (1510012111012) COVER.pdf

Download (51kB)
[img] Text
22 FUADIL LUTHFY (1510012111012) ABSTRAK.pdf

Download (105kB)
[img] Text
22 FUADIL LUTHFY (1510012111012) BAB I.pdf

Download (195kB)
[img] Text
22 FUADIL LUTHFY (1510012111012) BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[img] Text
22 FUADIL LUTHFY (1510012111012) BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (216kB)
[img] Text
22 FUADIL LUTHFY (1510012111012) BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (132kB)
[img] Text
22 FUADIL LUTHFY (1510012111012) DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (16kB)

Abstract

Secara khusus penyelesaian sengketa yang terjadi antara pelaku usaha dan konsumen ditetapkan berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UU Perlindungan Konsumen) melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Rumusan Masalah: 1)Apakah alasan pelaku usaha mengajukan keberatan terhadap putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen? 2)Apakah alasan hakim mengabulkan permohonan keberatan pelaku usaha dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang? Metode penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil Penelitian: 1)Bahwa putusan BPSK Kota Padang bertentangan dengan peraturan perundang– undangan dan mencederai keadilan dan tidak mencerminkan kearifan suatu lembaga penyelesaian sengketa karena majelis BPSK telah bertindak melampaui batas kewenangannya, sewenang–wenang, memaksa kehendak, mengabaikan pedoman dalam penyelesaian sengketa konsumen. 2)Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Perma No:1 Tahun 2006 tentang tata cara pengajuan keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang berbunyi “Pemeriksaan Keberatan dilakukan hanya atas dasar Putusan BPSK dan berkas perkara” hal mana memberikan pengertian bahwa kewenangan hakim Pengadilan Negeri dalam memeriksa perkara keberatan atas Putusan BPSK hanya dalam ruang lingkup isi Putusan dan berkas perkara terkait. KATA KUNCI : Perlindungan Konsumen, Putusan BPSK, PelakuUsaha, Putusan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 19 Nov 2020 02:32
Last Modified: 19 Nov 2020 02:32
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/1551

Actions (login required)

View Item View Item