PENGATURAN TENTANG MEREK MENURUT TRIPs 1994 DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA (STUDI KASUS SENGKETA MEREK GS YUASA CORPORATION DENGAN PT. GOLDEN SURYA JAYA)

Afi, Auliya Putri and Deswita, Rosra and Ahmad, Iffan (2023) PENGATURAN TENTANG MEREK MENURUT TRIPs 1994 DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA (STUDI KASUS SENGKETA MEREK GS YUASA CORPORATION DENGAN PT. GOLDEN SURYA JAYA). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER,HALPENGESAHAN,PERSETUJUAN,ABSTRAK,DAFTAR ISI, BAB PENDAHULUAN.pdf

Download (631kB)
[img] Text
BAB KESIMPULAN SARAN DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (65kB)
[img] Text
SKRIPSI FULL TEXT_.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (946kB) | Request a copy

Abstract

TRIPs Agreement merupakan perjanjian yang berkaitan dengan HKI yang berlaku untuk seluruh anggota WTO. Dalam pelaksanaan HKI ada mengenai merek yang diatur dalam TRIPs. Mengenai perlindungan merek diatur/1dalam Pasal 1 angka (17) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Meskipun Pengaturan sudah jelas tapi sering juga terjadi pelanggaran, seperti kasus sengketa merek antara GS Yuasa Corporation dengan PT.Golden Surya Jaya. Rumusan masalah:1.Bagaimanakah pengaturan merek menurut TRIPs 1994? 2. Bagaimanakah implementasinya dalam sengketa merek di Indonesia?. Jenis penelitian ialah penelitian hukum normatif dengan sumber data sekunder dan teknik pengumpulan dengan studi dokumen serta data di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian : 1.Pengaturan tentang merek dalam TRIPs diatur pada article 15 sampai 21, bahwa merek terdaftar memiliki hak ekslusif yang mana hak tesebut melarang pihak lain menggunakannya tanpa izin dari pemilik merek yang sah. 2.Implementasi sengketa merek selain diatur dalam TRIPs Agreement juga diatur pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, seperti dalam kasus sengketa merek GS Yuasa Corporation dengan PT Golden Surya yang pelanggaran hak atas merek yang mana saat pendaftaran merek sudah memiliki itikad tidak baik, karena menjiplak merek GS Yuasa Corporation dengan hanya menambahkan huruf J pada logonya. Hal ini jelas melanggar ketentuan merekdagang. Kata Kunci : Pengaturan, TRIPs Agreement, Sengketa Merek

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 04 Sep 2023 02:21
Last Modified: 04 Sep 2023 02:21
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/15673

Actions (login required)

View Item View Item