IMPLIKASI PERUBAHAN SYARAT PENGGUNAAN DISKRESI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG

Hamdiko, Satrio and Helmi, Chandra SY (2023) IMPLIKASI PERUBAHAN SYARAT PENGGUNAAN DISKRESI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER SKRIPSI HAMDIKO.pdf

Download (626kB)
[img] Text
PENDAHULUAN SKRIPSI HAMDIKO.pdf

Download (223kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI HAMDIKO.pdf

Download (187kB)
[img] Text
PENUTUP SKRIPSI HAMDIKO.pdf

Download (42kB)
[img] Text
SKRIPSI-HAMDIKO-SATRIO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

IMPLIKASI PERUBAHAN SYARAT PENGGUNAAN DISKRESI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG Hamdiko Satrio1, Helmi Chandra SY, S.H., M.H1 1Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta 2 Email: hdikosatrio831@gmail.com ABSTRAK Diskresi merupakan keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang- undangan.Pengertian mengenai diskresi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Rumusan masalah (1) Bagaimanakah pengaturan diskresi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang? (2) Bagaimana Implikasi perubahan syarat penggunaan diskresi berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang? Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan Teknik pengumpulan data studi dokumen, jenis data adalah data sekunder yang terdiri dari Bahan Primer, Sekunder, Tersier. Berdasarkan hasil kajian diatas penelitian menyimpulkan, Pertama Pengaturan Diskresi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang adalah di atur dalam pasal 75 angka 2 yang menghilangkan syarat penggunaan diskresi tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang sebelumnya di atur oleh Undang-Undang administrasi negara. Kedua, Implikasi perubahan syarat penggunaan diskresi berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang adalah mempengaruhi keputusan pemerintah,berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undang yang lebih tinggi. Kata Kunci : Diskresi, Implikasi, Undang-Undang,Administrasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 04 Sep 2023 06:59
Last Modified: 04 Sep 2023 06:59
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/15702

Actions (login required)

View Item View Item