Luthfi, Rahmat Farid and Yansalzisatry, Yansalzisatry and Zarfinal, Zarfinal (2020) PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN KERJASAMA PENGANGKUTAN SAMPAH INDUSTRI ANTARA PT BANGUN ADYA BAHANA PERKASA DENGAN CV RODA JAYA KOTA BATAM. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.
Text
42 LUTHFI RAHMAT FARID (1610012111018) COVER.pdf Download (169kB) |
|
Text
42 LUTHFI RAHMAT FARID (1610012111018) ABSTRAK.pdf Download (158kB) |
|
Text
42 LUTHFI RAHMAT FARID (1610012111018) BAB I.pdf Download (294kB) |
|
Text
42 LUTHFI RAHMAT FARID (1610012111018) BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (489kB) |
|
Text
42 LUTHFI RAHMAT FARID (1610012111018) BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (284kB) |
|
Text
42 LUTHFI RAHMAT FARID (1610012111018) BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (175kB) |
|
Text
42 LUTHFI RAHMAT FARID (1610012111018) DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (180kB) |
Abstract
Dalam perjanjian pengangkutan sampah antara PT Bangun Adya Bahana Perkasa dengan CV Roda Jaya yang terjadi pada tanggal 08 Desember 2018, kewajiban PT Bangun Adya Bahana Perkasa adalah membayar biaya pengangkutan dan kewajiban CV Roda Jaya adalah mengangkut sampah dari tempat pembuangan sampah PT Bangun Adya Bahana Perkasa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Telaga Punggur Batam. Masalahadalah:1. Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian pengangkutan antara PT Bangun Adya Bahana Perkasa dengan CV Roda Jaya? 2. Bagaimanakah penyelesaian sengketa perjanjian kerjasama antara PT Bangun Adya Bahana Perkasa dengan CV Roda Jaya?.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis untuk mendapatkan data primer.Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif.Kesimpulanpenelitian1.Pengangkutan sampah industri ini dilaksanakan 4 (empat) kali dalam satu minggu, biaya pengangkutan akan dibayar oleh PT Bangun Adya Bahana Perkasa dalam waktu satu minggu sekali. Perjanjian ini telah berjalan 3 bulan namun telah mengalami kendala yaitu sampah telah diangkut oleh CV Roda Jaya namun PT Bangun Adya Bahana Perkasa tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya. 2. Penyelesaian masalah dilakukan dengan melakukan musyawarah yang isinya adalah, tunggakan pembayaran akan dicicil, jika masih ada kendala dalam pembayaran upah akan dibayar dengan memberikan besi tua (scrap). Kalau masih terlambat CV Roda bisa mengakhiri perjanjian. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Perjanjian, Kerja Sama.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hermanto Hermanto |
Date Deposited: | 20 Nov 2020 08:12 |
Last Modified: | 20 Nov 2020 08:12 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/1633 |
Actions (login required)
View Item |