AKIBAT HUKUM PENOLAKAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA PEMERIKSAANPERKARA OLEH TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI POLRESTA PADANG)

CINDRIA APDI HERNAWAN, CINDRIA APDI HERNAWAN (2018) AKIBAT HUKUM PENOLAKAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA PEMERIKSAANPERKARA OLEH TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI POLRESTA PADANG). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
CINDRIA APDI HERNAWAN cover.pdf

Download (449kB)
[img] Text
SKRIPSI LENGKAP (4).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (890kB)

Abstract

AKIBAT HUKUM PENOLAKAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN (BAP) PERKARA OLEH TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN PIDANA. 1 /CindriaApdiHernawan 1 /, Dr. Fitriati, 2 /Yetisma Saini 1 / Program Studi Universitas Eka Sakti 2 / Program Studi Universitas Bung Hatta E- Mail: apdihernawan@gmail.com ABSTRAK Berita acara pemeriksaan (BAP) diatur didalam Pasal 75 Kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP). Dalam pemeriksaan kasus ini tersanka menolak menandatangani BAP. Kasus pemerkosaan yang terjadi di kota padang yang mana pada kasus ini tersangka menolak menandatangani BAP, korbannya adalah pelajar SMA yang duduk dibangku kelas 2 dan pelakunya adalah mantan kekasihnya sendiri. Rumusan masalah 1)Bagaimanakah akibat hukum penolakan penandatanganan berita acara pemeriksaan perkara dalam proses penyidikan di Polresta Padang?,2) Apakah tindakan penyidik apabila tersangka menolak penandatanganan berita acara pemeriksaan perkara dalam proses penyidikan di Polresta Padang?, Penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Sumber Dataadalah data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara dan studi olah Data analisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian1) apa akibat hukum apabila tersangka menolak menandatangani beritaacara pemeriksaan dalam proses penyidikan. Adapun Akibat hukum penolakan penandatanganan berita acara pemeriksaan oleh tersangka berpengaruh terhadap putusan pengadilan sehingga hakim akan memperberat hukuman dan juga dapat batal demi hukum sesuai dengan alasanalasan tersangka.2) Upaya penyidik apabila tersangka menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. adapun Upaya yang dilakukan oleh penyidik atas penolakan penandatanganan berita acara pemeriksaan tersangka penyidik meyakinkan tersangka kalau berita acara pemeriksaan itu sangat penting dan sangat membantu bagi tersangka di pengadilan nanti. Kata Kunci : Penolakan, Penandatanganan, Berita Acara Pemeriksaan, Tersangka

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 20 Sep 2023 04:18
Last Modified: 20 Sep 2023 04:18
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/16342

Actions (login required)

View Item View Item