PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI BERUPA OBAT YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR

Nofri, Reynaldi and Uning, Pratimaratri and Hendriko, Arizal (2020) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI BERUPA OBAT YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
73 NOFRI REYNALDI (1610012111115) COVER.pdf

Download (22kB)
[img] Text
73 NOFRI REYNALDI (1610012111115) ABSTRAK.pdf

Download (86kB)
[img] Text
73 NOFRI REYNALDI (1610012111115) BAB I.pdf

Download (328kB)
[img] Text
73 NOFRI REYNALDI (1610012111115) BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (252kB)
[img] Text
73 NOFRI REYNALDI (1610012111115) BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (536kB)
[img] Text
73 NOFRI REYNALDI (1610012111115) BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (97kB)
[img] Text
73 NOFRI REYNALDI (1610012111115) DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (93kB)

Abstract

Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memiliki izin edar berdasarkan Pasal 106 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan berdasarkan putusan Nomor 800/Pid.Sus/2019/PN.Pdg. Rumusan Masalah 1) Bagaimanakah Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memiliki izin edar? 2) Bagaimanakah Pertanggungjawaban pidana pelaku yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memiliki izin edar?Jenis penelitian hukum yuridis normatif, sumber data adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier; teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen; dan data dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian 1) Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana dalam perkara Nomor 800/Pid.Sus/2019/PN.Pdg yakni terlebih dahulu melalui serangkaian pertimbangan dari aspek yuridis dan non yuridis 2) Pertanggungjawaban pidana pada perkara putusan Nomor 800/Pid.Sus/PN.Pdg didakwakan terhadap terdakwa Pasal 106 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, atas perbuatannya Hakim Menjatuhkan pidana penjara 8 (Delapan) bulan serta denda Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) serta Subsidair 1 (Satu) bulan kurungan. Kata Kunci: Pertimbangan, Hakim, Pidana, Farmasi, Izin Edar

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 26 Nov 2020 02:18
Last Modified: 26 Nov 2020 02:18
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/1735

Actions (login required)

View Item View Item