PELANGGARAN TERHADAP HAK KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN DIPLOMATIK DITINJAU DARI KONVENSI WINA 1961 (STUDI KASUS : PENYELUNDUPAN SENJATA OLEH STAF DIPLOMAT PERANCIS KE TEPI BARAT SUNGAI YORDAN)

ABRAR NABIL, ABRAR NABIL (2018) PELANGGARAN TERHADAP HAK KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN DIPLOMATIK DITINJAU DARI KONVENSI WINA 1961 (STUDI KASUS : PENYELUNDUPAN SENJATA OLEH STAF DIPLOMAT PERANCIS KE TEPI BARAT SUNGAI YORDAN). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
SKRIPSI CD.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PELANGGARAN TERHADAP HAK KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN DIPLOMATIK DITINJAU DARI KONVESI WINA 1961 (STUDI KASUS : PENYELUNDUPAN SENJATA OLEH STAF DIPLOMAT PERANCIS KE TEPI BARAT SUNGAI YORDAN) 1 Abrar Nabil 2 ,Jean Elvardi ,Dwi Astuti Palupi 1 1 Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Andalas 2 Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta E-mail : abrar.nabil97@gmail.com ABSTRAK Hukum diplomatik mengatur hak kekebalan, dan hak istimewa untuk perwakilan diplomatik suatu negara dengan tujuan agar perwakilan asing dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan bebas, perwakilan diplomatik tersebut diutus oleh negara pengirimnya, maka para perwakilan diplomatik pun mengemban suatu misi diplomatik yang mana mereka berkewajiban untuk meningkatkan dan mengembangkan hubungan persahabatan diantara kedua negara tersebut. Guna mempermudah tugas dari para perwakilan diplomatik, mereka diberikan hak-hak khusus. Hak-hak tersebut adalah hak kekebalan dan hak keistimewaan. Hak-hak tersebut tidak hanya melekat pada para pejabat atau kepala perwakilan saja, tetapi juga melekat pada anggota keluarga, staff diplomatik. Pemberian hak-hak tersebut didasarkan pada prinsip asas resiprositas antar negara. Pengaturan tentang hak-hak kekebalan dan hak istimewa sudah ada dalam Konvensi Wina 1961. Seperti dalam kasus Maret 2018 telah ada kasus penangkapan Staf Diplomatik Perancis atas kasus penyelundupan puluhan senjata ke Tepi Barat Sungai Yordan oleh pihak keamanan Israel, tetapi pada Konvensi Wina 1961 yang menyatakan bahwa staf perwakilan mendapatkan kekebalan dan hak istimewa di bentuk Persona non Grata, hak-hak Staf Perwakilan Prancis dicabut. Rumusan masalah: (1) Bagaimana peraturan tentang hak imunitas seorang diplomat diatur dalam Konvensi Wina 1961? (2) Sanksi apa yang bisa diterapkan pada pelanggar kekebalan diplomatik? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Setelah data diperoleh penulis menganalisa data secara kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Konvensi Wina 1961 memberikan hak imunitas dan hak istimewa kepada agen diplomatik dengan pembatasan tertentu (2) Penyalahgunaan kekebalan diplomatik merupakan pelanggaran terhadap Hukum Internasional. Kata Kunci :Penyalahgunaan, Kekebalan dan Keistimewaan, StafDiplomatik, KonvensiWina 1961

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 20 Nov 2023 01:23
Last Modified: 20 Nov 2023 01:23
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/17511

Actions (login required)

View Item View Item