PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SENI BATIK INDONESIA SEBAGAI INTENGIBLE CULTURAL HERITAGE OF HUMANITY OLEH UNESCO DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

AGNES DIAN PERMATA, AGNES DIAN PERMATA (2018) PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SENI BATIK INDONESIA SEBAGAI INTENGIBLE CULTURAL HERITAGE OF HUMANITY OLEH UNESCO DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
SKRPSI LENGKAP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perlindungan Hukum Terhadap Seni Batik Indonesia Sebagai Intangible Cultural Heritage Of Humanity Oleh Unesco Dan Implementasinya Di Indonesia 1, Agnes Dian Permata 2, , narzif 1 Deswita Rosra 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta 2 Program Studi Ilmu Hukum, Dosen Luar Biasa Universitas Bung Hatta Email : Agnes.permata95@gmail.com ABSTRAK Batik sebagai budaya tak benda harus dilindungi yang diatur dalam Undang-undang Hak Cipta dan Keputusan Presiden no. 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional. Perlindungan sangat diperlukan, kalau tidak akan mudah negara lain melakukan pengklaiman. rumusan masalah 1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap Seni Batik Indonesia sebagai Intangible Cultural Heritage Of Humanity? 2)Apakah kendala-kendala yang di hadapi dalam memberikan Perlindungan Seni Batik Indonesia? jenis penelitian hukum sosiologis. Sumber data berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian 1) Pemerintah Indonesia melakukan Perlindungan terhadap batik Indonesia sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity untuk melindungi seni batik diantaranya dengan melestarikan batik sebagai warisan budaya dunia secara Internasional dan nasional. Adanya peran penting Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam melindungi batik dengan cara memperkenalkan batik kepada masyarakat Indonesia maupun manca negara, begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dengan membantu pengrajin batik mendaftarkan mereknya untuk pemasaran batik mereka. 2)Kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam melindungi seni batik adalah kurangnya minat pengrajin batik untuk mendaftarkan motif batik yang yang telah mereka ciptakan, mereka beralasan bahwa perndaftaran motif batik ke HKI itu prosesnya terlalu panjang, butuh banyak waktu dan uang. Kata kunci: Perlindungan, Batik Budaya,UNESCO, Implementasinya

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 20 Nov 2023 01:31
Last Modified: 20 Nov 2023 01:31
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/17515

Actions (login required)

View Item View Item