PERLINDUNGAN HUKUM PENUTUTAN HAK TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI MENURUT KONVENSI ILO MENGENAI PERLINDUNGAN UPAH NOMOR 97 TAHUN 1949

DEDE TRY UTAMA, DEDE TRY UTAMA (2018) PERLINDUNGAN HUKUM PENUTUTAN HAK TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI MENURUT KONVENSI ILO MENGENAI PERLINDUNGAN UPAH NOMOR 97 TAHUN 1949. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
02 ABSTARAK.pdf

Download (11kB)
[img] Text
01 kover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
05 PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI MALAYSIA DI DEDEEEEE.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (296kB)
[img] Text
06 DAFTAR PUSTAKA DEDE.pdf

Download (11kB)

Abstract

PERLINDUNGAN HUKUM PENUTUTAN HAK TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI MENURUT KONVENSI ILO MENGENAI PERLINDUNGAN UPAH NOMOR 97 TAHUN 1949 Dede Try Utama 1 1 , Surya Prahara , Dwi Astuti Palufi 1 , 1 Prodi Ilmu Hukum, Fakulitas Hukum, Universitas Bungg Hatta Email : dedetry18@gmail.com ABSTRAK Perlindunggan tenaga kerja menurut hukum Internasional diatur dalam Konvensi ILO tahun 1949 tentang Perlindungan Upah dan hukum Indonesia diatur dalam UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penetapan dan Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. pada proses pelaksanaannya masih banyak Tenaga Kerja Indonesia yang hak-haknya tidak terjamin dan Tenaga Kerja Indonesia masih berada di bawah diskriminasi yang dilakukan oleh majikannya. Rumusan masalah 1) Bagaimana perlindungan Hukum Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri ditinjau dari menurut konvensi ILO Nomor 97 Tahun 1949 ? 2)Bagaimana peran pemerintah Indonesia dalam upaya melindungi tenagakerja Indonesia di luar neger ? Penelitian ini menggunakan jenis peneliti nomatif yang menggunkan sumber data sekunder. Hasil penelitian 1) Konvensi tenaga kerja migran ini memberlakukan ketentuan-ketentuannya tanpa adanya diskiriminasi dan perlakukan yang sama terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kebebasaan, ragam ras dan jenis kelamin. Perlakuan yang sama dengan warga negara penerima ini meliputi pengawasan administratif antara lain upah, tunjangan, jam kerja, lembur, usia mini untuk bekerja. 2) Dalam pasal 5 hingga7 UU No. 39 Tahun 2004 pemerintah memiliki tugas untuk mengatur, membina,melaksanakan dan mengawasi pennyelenggaraan penetapan dan perlindungan Tenaga kerja Indonesia di luar negeri pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia. Kata Kunci : Tenaga kerja, hukum Internasional, Hukum Indonesia

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 20 Nov 2023 04:04
Last Modified: 20 Nov 2023 04:04
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/17557

Actions (login required)

View Item View Item