PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PULAU-PULAU KECIL DI INDONESIA DI TINJAU DARI KONVENSI HUKUM LAUT KE III TAHUN 1982

FEBRIZALDI, FEBRIZALDI (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PULAU-PULAU KECIL DI INDONESIA DI TINJAU DARI KONVENSI HUKUM LAUT KE III TAHUN 1982. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
SKRIPSI FEBRIZALDI 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (237kB)

Abstract

PERLINDUNGAN HUKUMTERHADAP PULAU-PULAU KECIL DI INDONESIA DITINJAU DARI KONVENSI HUKUM LAUT III TAHUN 1982 Febrizaldi 1 , Narzif 1 , DwiAstuti Palupi 1 Program StudiIlmuHukumFakultasHukumUniversitasBunghatta Email :iamfebri25@gmail.com  ABSTRAK Permasalahan tentang perlindungan pulau-pulau bagi negara kepuluan sudah sering dibahas dan dibicarakan untuk menjaga kedaulatan negara kepulauan itu sendiri, dimana banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lain dan banyak merugikan negara kepulauan tersebut. Maka dari itu butuh adanya dasar hukum yang mengatur. Permasalahannya adalah; 1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pulau-pulau kecil menururt hukum internasional? 2) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pulau-pulau kecil menururt hukum nasional?. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis, yang data primer dan data sekunder teknik pengumpulan data,wawancara,dan studi dokumen dan dilakukan dengan cara kualitatif dalam penelitian ini dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung kepada pihak yang diwawancara. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan 1) Bahwa pengaturan pulau-pulau kecil sudah nyata adanya diatur di dalam Konvensi Hukum Laut III tahun 1982 dimana di atur didalam Bab IV Pasal 43 sampai Pasal 54 menjelaskan pulau-pulau kecil dan kedaulatan yang berada di Negara kepulauan sudah memiliki kepastian hukum diranah hukum internasional, semua hal tentang kelautan yang mengatur tentang batas laut sudah diatur, dalam hal ini membuat negara kepulauan beserta pulau-pulau kecil terluarnya sudah terlindungi. 2) Penerapan Hukum Laut ahun 1982 di Indonesia sudah diterapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur didalam Undang-undang No. 17 Tahun 1985 tentang pengesahan Hukum Laut III Tahun 1982, UndangUndang no.27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang no 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia. Yang mana bentuk perlindungan dari Pemerintah Indonesia yang langsung dilakukan oleh TNI AL dengan cara berpatroli di wilayah kepulauan Indonesia. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pulau-Pulau Kecil, Hukum Laut, TNI Angkatan Laut

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 21 Nov 2023 02:31
Last Modified: 21 Nov 2023 02:31
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/17611

Actions (login required)

View Item View Item