Perlindungan Hukum Petugas Kesehatan yang tergabung dalam International Committee of The Red Cross (ICRC) Menurut Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus Konflik Bersanjata di Suriah dan Palestina)

YUFON NISAUL FAHMI, YUFON NISAUL FAHMI (2018) Perlindungan Hukum Petugas Kesehatan yang tergabung dalam International Committee of The Red Cross (ICRC) Menurut Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus Konflik Bersanjata di Suriah dan Palestina). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
SKRIPSI YUFON NISAUL FAHMI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (968kB)

Abstract

Perlindungan Hukum Petugas Kesehatan yang tergabung dalam International Committee of The Red Cross (ICRC) Menurut Hukum Humaniter Internasional (Studi kasus Konfilk Bersanjata di Suriah dan Palestina) Yufon Nisaul Fahmi 1 , Dwi Astuti Palupi 1 , Syofirman Sofyan 2 Program Studi Ilmu Hukum,Universitas Bunghatta 1 , Universitas Andalas 2 Email : yufonami@gmail.com ABSTRAK Perlindungan terhadap tenaga medis di wilayah konflik memang di atur dalam Konvensi Jenewa I tanggal 12 Agustus 1949 (Konvensi jenewa), diantaranya dalam Bab IV tentang anggota Dinas kesehatan. Pada dasar nya, menguntip halaman 7 buku ringkasan Konvensi – Konvensi di terbitkan oleh Komtie Internasional Palang Merah, demi kepentingan orang – orang yang cedera sakit dan korban kapal karam, setiap kesatuan medis, baik militer maupun sipil, yang berada di bawah kekuasaan pihak yang berwenang harus dilindungi. Berbeda antara kombatan dengan sipil, sipil tidak boleh di serang dan menyerang. Menimbulkan kerugian dalam peperangan. Sedangkan petugas kesehatan tidak boleh ditembak dan menembak, tetapi ia boleh berada dimedan perang untuk menolong korbanRumusan Masalah: (1). Bagaimanakah perlindungan hukum bagi petugas kesehatan dalam konflik bersenjata menurut Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I dan II?(2). Bentuk perlindungan hukum apakah yang diberikan terhadap tenaga kesehatan sebagai korban kekerasan dalam konflik bersenjata di Suriah dan Palestina? Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, Sumber data yang digunakan data sekunder dikumpulkan dengan studi dokumen dan dianalisis secara kualitatif. Simpulan Bentuk perlindungan terhadap petugas kesehatan dan Institut Committee of The Red Cross pada kasus konflik bersenjata di Suriah dan Palestina, diatur dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 serta Prtokol Tambahan I dan II Tahun 1977. Kata kunci : Petugas Kesehatan, Konflik Bersenjata, Perlindungan Hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 21 Nov 2023 03:33
Last Modified: 21 Nov 2023 03:33
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/17640

Actions (login required)

View Item View Item