PENJATUHAN SANKSI PIDANA DENDA TERHADAP TINDAK PIDANA ZINA DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT MINANGKABAU (STUDI KASUS NAGARI SUNGAI KUMUYANG BATANG TABIK KECAMATAN LUHAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA)

DELFIRA EKA PUTRI, DELFIRA EKA PUTRI (2018) PENJATUHAN SANKSI PIDANA DENDA TERHADAP TINDAK PIDANA ZINA DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT MINANGKABAU (STUDI KASUS NAGARI SUNGAI KUMUYANG BATANG TABIK KECAMATAN LUHAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
SKRIPSI CD.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penjatuhan Sanksi Pidana Denda Terhadap Tindak Pidana Zina Dalam Masyarakat Hukum Adat Minangkabau (Studi Kasus di Nagari Kumuyang Batang Tabik Kecamatan Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota) Delfira Eka Putri1 , Yetisma Saini1 , Yansalzisatry1 1 Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Email delfiraekaputri95@gmail.com ABSTRAK Hukum Pidana adat Minangkabau diatur dalam Undang-undang Nan Salapan yang salah satunya mengatur tentang tindak Pidana Zina. Tindak Pidana Zina yang terjadi di Nagari Sungai Kumuyang, pelaku dijatuhkan sanksi pidana adat berupa denda dan buang adat. Rumusan masalah (1) Bagaimanakah penerapan pidana denda terhadap tindak pidana zina dalam hukum pidana adat Minangkabau di Nagari Sungai Kumuyang Batang Tabik Kecamatan Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota? (2) Eksekusi terhadap pelanggar tindak pidana zina menurut hukum Pidana Adat Minangkabau di Nagari Kumuyang Batang Tabik Kecamatan Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota?, Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data bersumber dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan. hasil penelitian(1) Hakim memutuskan, sanksi pidana denda berupa 40 sak semen, buang adat dan penahanan STNK. (2) Eksekusi pembayaran denda. Di awali dengan pelaku menemui niniak mamak di kantor Wali Jorong, Wali Jorong mengutus pemuda untuk mengumumkan di musholla agar masyarakat menyaksikan proses penyerahan denda. Penyerahan denda diberikan oleh pelaku dihadapan pemuka adat dan pelaku meminta maaf kepada masyarakat, dengan dibayarnya denda hakim menyatakan kalau si pelaku PT dibawa lagi dalam sahilia-samudiak, serta penyerahan STNK kepada BY. Kata kunci : Sanksi, Denda, Minangkabau, Zina

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 22 Nov 2023 07:28
Last Modified: 22 Nov 2023 07:28
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/17658

Actions (login required)

View Item View Item