PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGHINAAN MELALUI INTERNET (STUDI PERKARA NOMOR 151/PID/2012/PT.BTN)

LAZUARDI NUR, LAZUARDI NUR (2018) PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGHINAAN MELALUI INTERNET (STUDI PERKARA NOMOR 151/PID/2012/PT.BTN). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
Skripsi LAZUARDI NUR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pembuktian Tindak Pidana Penghinaan Melalui Internet Lazuardi Nur1 , Uning Pratimaratri 1 , Syafridatati1 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta. Email : lazuardi_nur@yahoo.com ABSTRAK Tindak pidana melalui internet merupakan salah satu dari bentuk penyalahgunaan media sosial yang diatur pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana penghinaan melalui internet pada perkara nomor: 151/PID/2012/PT.BTN yang diatur pada pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 1) Bagaimanakah pembuktian tindak pidana penghinaan melalui internet putusan nomor 151/PID/2012/PT.BTN. 2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menerapkan pidana terhadap perlaku penghinaan melalui internet putusan nomor 151/PID/2012/PT.BTN. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Sumber data penelitian ini adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi dokumen. Analisis data ialah analisis data kualitatif. Hasil penelitian: 1) pembuktian tindak pidana penghinaan melalui internet pada putusan nomor 151/PID/2012/PT.BTN terdakwa terbukti secara sah bersalah dan dijatuhkan pidana kurungan selama 8 (delapan) bulan 2) pertimbangan hakim dalam menerapkan pidana terhadap pelaku penghinaan melalui internet pada putusan nomor 151/PID/2012/PT.BTN telah sesuai berdasarkan keterangan yang sudah ada serta hal yang meringankan dan memberatkan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman melalui pertimbangan yuridis dan non yuridis dan hakim telah memutuskan terdakwa melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci: Pembuktian, Tindak Pidana, Penghinaan, Internet

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 30 Nov 2023 02:43
Last Modified: 30 Nov 2023 02:43
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/17750

Actions (login required)

View Item View Item