PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA BERACUN (B3) TANPA IZIN (Studi Perkara No. 602/PID.SUS/2015/PT.MDN)

MIRZAN AZIMA, MIRZAN AZIMA (2018) PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA BERACUN (B3) TANPA IZIN (Studi Perkara No. 602/PID.SUS/2015/PT.MDN). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
SKRIPSI MIRZAN AZIMA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penerapan Pidana Terhadap Tindak Pidana Lingkungan Hidup Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Tanpa Izin 1 Mirzan Azima 2 , Fitriati , Deswita Rosra 1 1 Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta 2 Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Email: Azimamirzan@Gmail.com ABSTRAK Tindak pidana lingkungan hidup adalah perbuatan yang dilakukan dengan melanggar ketentuan undang-undang nomor 32 tahun 2009. Tindak pidana lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup. Salah satu tindak pidana lingkungan hidup tersebut terjadinya adanya pengelolaan limbah B3 tanpa izin. Permasalahannya, 1) Bagaimanakah penerapan pidana terhadap tindak pidana lingkungan hidup pengelolaan limbah B3 tanpa izin? 2) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tindak pidana lingkungan hidup pengelolaan limbah B3 tanpa izin? Dengan metode penelitian hukum normatif, sumber data yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, yang di analisa secara kualitatif. Hasil penelitian : 1) perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dalam pengelolaan limbah B3 tanpa izin dalam perkara No. 602/PID.SUS/2015/PT.MDN menganggap terdakwa terbukti melanggar Pasal 102 undang-undang nomor 32 tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tindak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. 2) berdasarkan dalam perkara No. 602/PID.SUS/2015/PT.MDN, dalam menjatuhkan putusan tersebut hakim terlebih dahulu telah mempertimbangkan berbagai aspek yaitu aspek yuridis dan aspek non yuridis yang artinya pertimbangan hukum dan kepastian hukum. Kata Kunci: Penerapan, Tindak Pidana, Lingkungan Hidup, Limbah B3.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 18 Jan 2024 03:49
Last Modified: 18 Jan 2024 03:49
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/18093

Actions (login required)

View Item View Item