PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PELAYARAN YANG TANPA IZIN DARI SYAHBANDAR MELAYARKAN KAPALNYA KELAUT (STUDI DI KEPOLISIAN PERAIRAN DAERAH SUMATERA BARAT)

SILVIA DHANIATI, SILVIA DHANIATI (2018) PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PELAYARAN YANG TANPA IZIN DARI SYAHBANDAR MELAYARKAN KAPALNYA KELAUT (STUDI DI KEPOLISIAN PERAIRAN DAERAH SUMATERA BARAT). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (626kB)

Abstract

Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pelayaran Yang Tanpa Izin Dari Syahbandar Melayarkan Kapalnya Kelaut (Studi Di Kepolisian Perairan Sumatera Barat). Silvia Dhaniati1 , Fitriati2 , Deswita Rosra1 , 1Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta 2Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas EkaSakti Email : dhaniatisilvia@yahoo.com ABSTRAK Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Hal ini menjadikan Negara Indonesia menduduki urutan kedua yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia yaitu sepanjang 54.716km. Surat persetujuan berlayar merupakan salah satu dokumen penting dan wajib yang dikeluarkan oleh syahbandar dan harus dimiliki oleh setiap kapal yang berlayar meninggalkan pelabuhan, Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 219 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Rumusan Masalah : (1) Bagaimanakah pelaksanaan penyidikan tindak pidana pelayaran yang tanpa izin dari syahbandar oleh Kepolisian Perairan Sumatera Barat ? (2) Bagaimanakah kendala dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana pelayaran oleh Kepolisian Perairan Sumatera Barat ? Jenis Penelitian menggunakan metode hukum sosiologis,. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian: (1) Pelaksanaan penyidikan tindak pidana pelayaran dilakukan sama dengan proses penyidikan pada umumnya,namun terdapat sedikit kekhususan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya yaitu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. (2) Kendala penyidikan di Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan lemahnya koordinasi antar penegak hukum merupakan hambatan yang sangat berarti dalam upaya penegakan hukum, tidak adanya koordinasi antara penyidik antara Kepolisian Perairan Daerah Sumatera Barat dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur dan Tidak ada sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana pelayaran. Kata Kunci : Pelaksanaan,Penyidikan,Tindak Pidana Pelayaran

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 18 Jan 2024 06:18
Last Modified: 18 Jan 2024 06:18
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/18100

Actions (login required)

View Item View Item