Lindinah, Endriati and Yetisma, Saini and Hendriko, Arizal (2020) PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEX TERHADAP ANAK (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor.347/Pid.Sus/2019/PN.Pdg). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.
Text
99 LINDINAH ENDRIATI (1610012111194) COVER.pdf Download (107kB) |
|
Text
99 LINDINAH ENDRIATI (1610012111194) ABSTRAK.pdf Download (88kB) |
|
Text
99 LINDINAH ENDRIATI (1610012111194) BAB I.pdf Download (326kB) |
|
Text
99 LINDINAH ENDRIATI (1610012111194) BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (352kB) |
|
Text
99 LINDINAH ENDRIATI (1610012111194) BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (288kB) |
|
Text
99 LINDINAH ENDRIATI (1610012111194) BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (99kB) |
|
Text
99 LINDINAH ENDRIATI (1610012111194) DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (94kB) |
Abstract
Eksploitasi sexual terhadap anak adalah perbuatan yang melanggar hak anak. Perkara Nomor 347/Pid.Sus/2019/PN.PDG terdakwa bersalah melanggar Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak perbuatan ini melanggar hak anak yang dapat memberikan dampak buruk terhadap perkembangan anak. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 (Tahun) 6 (bulan) dan denda Rp.300.000.000.00,-. Rumusan masalah. (1) Bagaimanakah penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana yang melakukan eksploitasi sex anak dalam perkara Nomor 347/Pid.Sus/2019/PN.PDG ? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi sex anak dalam perkara Nomor 347/ Pid.Sus/ 2019/PN.PDG. Jenis Penelitan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis normatif. Pendekatan penelitian hukum normatif dilakukan dengan penelitian asas-asas hukum dan sistematika hukum. Sumber data yang di gunakan adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data adalah studi dokomen. Data di analisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: (1) Penerapan pidana telah terbuktinya unsur-unsur tindak pidana yang di lakukan oleh terdakwa sehingga hakim yakin terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana eksploitasi sex terhadap anak dan diancam melanggar Pasal 76 I Jo Pasal 88 menjatuhkan pidana penjara 10 (tahun) dan denda Rp. 200.000.000.00,- (dua ratus juta rupiah). (2) Pertimbangan hakim adanya pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Kata Kunci : Penerapan, Pidana, Sex, Anak
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hermanto Hermanto |
Date Deposited: | 01 Dec 2020 02:48 |
Last Modified: | 01 Dec 2020 02:48 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/1833 |
Actions (login required)
View Item |