ARAHAN PEMANFAATAN LAHAN DAERAH TEPIAN DANAU SINGKARAK TERHADAP JARAK SEMPADAN DANAU DI NAGARI SINGKARAK KECAMATAN X KOTO SINGKARAK KABUPATEN SOLOK

Ade Prabowo, Iyot and Haryani, Haryani (2024) ARAHAN PEMANFAATAN LAHAN DAERAH TEPIAN DANAU SINGKARAK TERHADAP JARAK SEMPADAN DANAU DI NAGARI SINGKARAK KECAMATAN X KOTO SINGKARAK KABUPATEN SOLOK. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
Cover TA Iyot AP.pdf

Download (246kB)
[img] Text
BAB Pendahuluan.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB Penutup.pdf

Download (127kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (122kB)
[img] Text
LAPORAN TUGAS AKHIR IYOT AP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10MB)

Abstract

Sempadan danau singkarak yang terletak di Nagari Singkarak Kabupaten Solok memiliki kepadatan bangunan yang cukup tinggi. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya aktifitas seperti perdagangan dan jasa, wisata, puskesmas, pusat pemerintahan Nagari dan lain – lain, sehingga kegiatan ini memicu terjadinya kepadatan penduduk. Akibat banyaknya aktifitas yang menyebabkan meningkatnya pembangunan dari tahun ke tahun sehingga dapat merusak fungsi sempadan danau, dari permasalahan tersebut maka dibutuhkan adanya arahan pemanfaatan Sempadan Danau di Nagari Singkarak. Penelitian ini menganalisis kesesuaian antara sempadan danau dengan Permen PUPR No 28 Tahun 2015, tentang ketentuan jarak Sempadan danau ditentukan paling sedikit 50 (lima puluh) meter sampai 100 (seratus) meter dari permukaan air tertinggi yang telah di breakdown dengan dokumen (KBLI) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 Pada kawasan sempadan danau. Metode analisis penelitian ini adalah overlay antara penggunaan lahan eksisting, dan status bangunan eksisting dengan peraturan atau perundang - undangan terkait sempadan danau. Hasil penelitian berdasarkan Permen PUPR No 28 Tahun 2015 dalam jarak 100 meter dari tepi danau terdapat 355 unit bangunan, dengan luas kawasan sempadan danau 33,76 Ha, dengan panjang sempadan danau 3.362,6 meter, dan dengan keseluruhan luas wilayah Nagari Singkarak sebesar 894,14 Ha. Kesesuaian bangunan dengan Permen PUPR No 28 Tahun 2015 yaitu bangunan perumahan tidak di izinkan dibangun di kawasan sempadan danau sebanyak 214 Unit, bukan perumahan yang diperbolehkan 13 unit, di izinkan terbatas sebanyak 2 unit, dan di izinkan bersyarat sebanyak 78 unit bangunan, namun perumahan yang sudah terlanjur dibangun sebelum terbitnya Permen PUPR No 28 tahun 2015 dan PERPRES No 60 Tahun 2021 statusnya QUO Artinya dibiarkan saja, tidak boleh direhab dan izin tidak diberikan lagi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: T Technology > TH Building construction
Divisions: Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan > Perencanaan Wilayah dan Kota
Depositing User: PWK FTSP
Date Deposited: 03 Sep 2024 02:09
Last Modified: 03 Sep 2024 02:09
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/21452

Actions (login required)

View Item View Item