IMPLEMENTASI PENGURUSAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PARIAMAN NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KOTA PARIAMAN

Nail, Fadhlan and Sanidjar, Pebrihariati (2024) IMPLEMENTASI PENGURUSAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PARIAMAN NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KOTA PARIAMAN. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER,HALAMAN PENGESAHAN,PERSETUJUAN,ABSTRAK,DAFTAR ISI,PENDAHULUAN.pdf.pdf

Download (645kB)
[img] Text
PENDAHULUAN .pdf

Download (146kB)
[img] Text
PENUTUP.pdf

Download (107kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (12kB)
[img] Text
FULL TEKS SKRIPSI NAIL 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pariaman sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 14 Tahun 2014 Tentang IMB, bertanggung jawab untuk mengeluarkan IMB dan menagih retribusi sesuai dengan kondisi di lapangan. Rumusan masalah: 1) Bagaimanakah implementasi Izin Mendirikan Bangunan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 di Kota Pariaman? 2) Apa saja kendala-kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan izin mendirikan bangunan di Kota Pariaman? 3) Apa saja upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 di Kota Pariaman?. Metode penelitian yang dipakai yuridis sosiologis. Menggunakan sumber data yaitu data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen dan analisa data secara analisa kualitatif. Hasil Penelitian: 1) Implementasi Izin Mendirikan Bangunan oleh DPMPTSP di Kota Pariaman belum berjalan secara maksimal karena ada banyak masyarakat Kota Pariaman yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan. 2) Kendala-kendala yang dihadapi masyarakat dalam pelaksanaan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan antara lain adalah kurangnya persyaratan seperti tidak adanya gambar teknis yang dilampirkan dan sertifikat dari arsitek, biaya konsultan untuk membuat gambar teknis dianggap mahal, serta tidak adanya sosialisasi yang dilakukan secara resmi oleh Dinas PUPR terkait IMB. 3¬¬) Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yaitu melakukan komunikasi secara teratur, meningkatkan sumber daya, penggunaan alat bantu, memberikan kemudahan dalam proses pelayanan, meningkatkan kedisiplinan petugas, meningkatkan reliability, meningkatkan standar pelayanan, merespon keluhan masyarakat dengan baik, assurance, serta emphaty. Kata Kunci: Implementasi, Izin Mendirikan Bangunan, Kota Pariaman.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 05 Sep 2024 06:28
Last Modified: 05 Sep 2024 06:28
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/22223

Actions (login required)

View Item View Item