PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK YANG DIRUGIKAN DALAM TRANSAKSI LAYANAN M-BANKING DALAM KASUS KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBER CRIME)

Zullina Afriani, Lina and Elyana, Novira (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK YANG DIRUGIKAN DALAM TRANSAKSI LAYANAN M-BANKING DALAM KASUS KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBER CRIME). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER, PENGESAHAN, PERSETUJUAN, ABSTRAK, DAFTAR ISI DAN BAB PENDAHULUAN ZULLINA.pdf

Download (785kB)
[img] Text
BAB KESIMPULAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (202kB)
[img] Text
FULL TEKS SKRIPSI ZULLINA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (964kB)

Abstract

M-banking adalah jenis layanan perbankan yang menggunakan telpon genggam untuk komunikasi dan memiliki kemampuan yang hampir identik dengan ATM, dengan pengecualian untuk kemampuan menarik uang tunai. Masalah serius yang dihadapi perbankan saat menggunakan m-banking antara lain seperti, penipuan, pencurian data nasabah, serta kegagalan transaksi. Permasalahan ini bisa dikaitkan ke dalam Pasal 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Adapun rumusan masalah penelitian ini : (1) Bagaimanakah perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam transaksi layanan m-banking dalam kasus cyber crime? (2) Bagaimanakah tanggung jawab hukum bank terhadap nasabah yang dirugikan dalam transaksi layanan m-banking dalam kasus cyber crime? Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer maupun sekunder dan dianalisis dengan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Dan data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian : (1) Bentuk perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam transaksi layanan m-banking dalam kasus cyber crime sudah diatur dalam beberapa aturan namun, belum ada pengaturan khususnya untuk cyber crime tersebut. (2) bentuk tanggung jawab hukum bank terhadap nasabah yang dirugikan dalam transaksi layanan m-banking ini adalah bahwa pihak bank sebagai pelaku usaha sangat bertanggung jawab untuk menyampaikan permohonan maaf serta memberikan ganti rugi kepada nasabah. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Nasabah Mobile Banking, Kejahatan Dunia Maya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 05 Sep 2024 07:30
Last Modified: 05 Sep 2024 07:30
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/22262

Actions (login required)

View Item View Item