KEDUDUKAN SAKSI MAHKOTA (KROON GETUIGE) DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PERSIDANGAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI KLAS IA PADANG)

AULIA, RACHMAN HUZA (2015) KEDUDUKAN SAKSI MAHKOTA (KROON GETUIGE) DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PERSIDANGAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI KLAS IA PADANG). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
Skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Defenisi saksi mahkota tidak ditemukan dalam UU No 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, namun saksi mahkota digunakan dalam mengungkap fakta hukum dan fakta peristiwa hukum sebagai alat bukti keterangan saksi. Menurut Sofyan Lubis, saksi mahkota adalah saksi yang berasal dan/atau diambil dari salah seorang atau lebih terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana dan kepadanya diberikan mahkota dalam bentuk ditiadakan penuntutan terhadap perkaranya atau diberikan suatu tuntutan yang sangat ringan. Rumusan masalah yaitu 1)Bagaimanakah kedudukan saksi mahkota (kroon getuige) dalam proses pembuktian tindak pidana korupsi di persidangan 2)Bagaimanakah cara hakim menilai kebenaran dari keterangan saksi mahkota (kroon getuige) 3)Apakah kendala yang ditemukan dalam proses pemeriksaan saksi mahkota (kroon getuige). Metode penelitian yang digunakan yuridis sosiologis yaitu suatu metode yang menekankan praktek dilapangan dan menghubungkannya dengan dan hukum yang berlaku yang memusatkan perhatian pada pengamatan mengenai efektifitas dari hukum itu sendiri. Simpulan hasil penelitian; 1)Saksi mahkota sama kedudukannya dengan saksi biasa yang terdapat dalam KUHAP dan saksi mahkota yang betul-betul terlibat sebagai pelaku tindak pidana 2)Hakim mempunyai standar dalam menilai kebenaran dari keterangan saksi-saksi yaitu berdasarkan ketentuan dalam Pasal 185 ayat (6) KUHAP 3)Kendala yang ditemukan hakim adalah keterangan yang diberikan oleh saksi mahkota berbelit-belit dan kadang tidak bersesuaian dengan keterangan saksi mahkota yang lain dan bahkan tidak sesuai menurut BAP. Kata Kunci: Saksi Mahkota, Pembuktian, Tindak Pidana, Korupsi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: febi jandra
Date Deposited: 17 Jan 2025 08:51
Last Modified: 17 Jan 2025 08:51
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/23973

Actions (login required)

View Item View Item