Raudhatul Kharisma, Zinta and Ahmad, Iffan (2025) KAJIAN YURIDIS YURISDIKSI UNIVERSAL TERHADAP KEJAHATAN GENOSIDA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PEMBANTAIAN ETNIS ROHINGYA DI MYANMAR). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.
![]() |
Text
I. Raudhatul Kharisma Zinta_210012111059_cover,halaman persetujuan pengesahan, abstrak, daftar isi, bab pendahuluan.pdf Download (578kB) |
![]() |
Text
II. Raudhatul Kharisma Zinta_2110012111059_bab kesimpulan dan daftar pustaka.pdf Download (167kB) |
![]() |
Text
III. Raudhatul Kharisma Zinta_2110012111059_fullteks SKRIPSI.pdf Restricted to Repository staff only Download (839kB) |
Abstract
Pada tahun 1944 istilah genosida pertama kali diciptakan oleh Raphael Lemkin dan dsebut sebagai istilah hukum dalam konvensi PBB terhadap pencegahan dan Penghukuman terhadap kejahatan genosida tahun 1948. Pasal 6 Statuta Roma menyebutkan bahwa genosida merupakan suatu tindakan yang dilakukan secara sistematis dengan tujuan menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian bangsa, etnis, ras, atau kelompok. Kasus pembantaian etnis Rohingya di Myanmar masih terjadi hingga saat ini. Masalah genosida terhadap etnis Rphingya tidak hanya membawa dampak stabilitas internal negara, tetapi juga berpengaruh terhadap regional kawasan terutama ASEAN. Rumusan masalah 1. Bagaimana aturan Yurisdiksi Universal menurut Hukum Internasional, 2. Bagaimana penerapan Yurisdiksi Universal terhadap penyelesaian kejahatan genosida ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan yang mencakup penelitian asas-asas hukum, dan teori-teori hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep yurisdiksi universal terhadap kejahatan genosida menurut hukum internasional, dengan fokus pada studi kasus pembantaian etnis Rohingya di Myanmar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi dasar penerapan yurisdiksi universal terhadap kejahatan internasional adalah kebiasaan dan perjanjian internasional. Yurisdiksi universal melewati batas kedaulatan negara yang secara historis memiliki basis yurisdiksi kriminal secara nasional. meskipun terdapat hambatan politik dan diplomatik, yurisdiksi universal memberikan peluang bagi negara-negara atau lembaga internasional untuk membawa pelaku genosida Rohingya ke pengadilan, meskipun Myanmar tidak meratifikasi Statuta Roma. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam menanggulangi impunitas terhadap kejahatan internasional dan memberikan keadilan bagi korban.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hukum FH |
Date Deposited: | 21 Mar 2025 04:16 |
Last Modified: | 21 Mar 2025 04:16 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/24793 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |