PERTANGGUNG JAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM PENJUALAN OBAT TRADISIONAL BERBAHAN KIMIA OBAT DI BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN KOTA PADANG

Jhony Andrean, Fransdito and Suamperi, Suamperi (2025) PERTANGGUNG JAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM PENJUALAN OBAT TRADISIONAL BERBAHAN KIMIA OBAT DI BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER DAN PENDAHULUAN.pdf

Download (855kB)
[img] Text
PENUTUP DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (87kB)
[img] Text
SKRIPSI FRANSDITO JHONY ANDREAN 21-017.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pertanggung jawaban pelaku usaha dalam memasarkan produk obat tradisional berbahan kimia obat (BKO) merupakan hal yang penting untuk di laksanakan. Pertanggung jawaban ini di maksudkan untuk menjaga perlindungan terhadap konsumen yang menjadi target dari para pelaku usaha. Berdasarkan peraturan lembaga seperti BPOM di Kota Padang, para pelaku usaha harus mengikuti aturan yang berlaku agar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat di wujudkan dan di maksimalkan. Rumusan masalah: 1.) Bagaimanakah pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha obat tradisional berbahan kimia terhadap konsumen di BPOM Kota Padang? 2.) Apakah kendala-kendala dalam pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha obat tradisional berbahan kimia terhadap konsumen di BPOM Kota Padang? 3.) Bagaimanakah upaya yang dilakukan para pelaku usaha untuk mengatasi kendala pelaksanaan tanggung jawab terhadap konsumen obat tradisional berbahan kimia di BPOM Kota Padang? Jenis penelitian hukum sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan pembahasan dokumen, data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian 1.) Bahwa pelaku usaha telah bekerjasama dengan BPOM di Kota Padang dalam menjalankan peranan dan tanggung jawab nya, 2.) Para pelaku usaha dan semua yang terkait dalam pemasaran obat tradisional mengalami kendala-kendala seperti kurang nya edukasi dan sumber daya pada prosesnya serta menurut penambahan dari BPOM obat tradisional berbahan kimia obat (BKO) berasal dari luar Kota Padang, 3.) Pelaku usaha dan pihak terkait telah melakukan upaya seperti menggunakan pendekatan Pentahelix pada prosesnya. Kata Kunci: Pertanggung jawaban, Pelaku usaha obat tradisional, BKO, Perlindungan konsumen

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 21 Mar 2025 06:42
Last Modified: 21 Mar 2025 06:42
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/24849

Actions (login required)

View Item View Item