Penjatuhan Pidana Terhadap Tindak Pidana Pengalihan Objek Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis (Studi Putusan PN Padang Nomor: 65/Pid.Sus/2019/PN Pdg)

Salma, Marjoni and Uning, Pratimaratri and Yansalzisatry, Yansalzisatry (2020) Penjatuhan Pidana Terhadap Tindak Pidana Pengalihan Objek Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis (Studi Putusan PN Padang Nomor: 65/Pid.Sus/2019/PN Pdg). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
53 SALMA MARJONI (1610012111077) COVER.pdf

Download (203kB)
[img] Text
53 SALMA MARJONI (1610012111077) ABSTRAK.pdf

Download (292kB)
[img] Text
53 SALMA MARJONI (1610012111077) BAB I.pdf

Download (398kB)
[img] Text
53 SALMA MARJONI (1610012111077) BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (490kB)
[img] Text
53 SALMA MARJONI (1610012111077) BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (360kB)
[img] Text
53 SALMA MARJONI (1610012111077) BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (193kB)
[img] Text
53 SALMA MARJONI (1610012111077) DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (198kB)

Abstract

Fidusia adalah pengalihan yang berdasarkan kepercayaan, pengalihan objek jaminan fidusia oleh debitur dapat terjadi tanpa sepengetahuan kreditur seperti dalam perkara Nomor. 65/Pid.Sus/2019/PNPdg, LH terbukti melanggar Pasal 36 Undang-Undang Jaminan Fidusia yang menyatakan “Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)”. Sehingga ia dipidana penjara selama 10 bulan penjara. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: (1) Bagaimanakah pembuktian unsur-unsur telah terjadi tindak pidana pengalihan objek fidusia tanpa persetujuan tertulis pemberi fidusia berdasarkan putusan Nomor. 65/Pid.Sus/2019/PNPdg? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pengalihan objek fidusia tanpa persetujuan tertulis pemberi fidusia berdasarkan putusan Nomor. 65/Pid.Sus/2019/PNPdg?. Jenis penelitian pendekatan yuridis normatif. Sumber data terdiri dari primer, sekunder, tersier. teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan analisis data secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: (1) Perbuatan telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 36 Undang-undang Jaminan Fidisia, karena LH terbukti sebagai pelaku tindak pidana yang telah mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa seizin PT. FIF (2) Hakim mempertimbangkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Kata Kunci : Pidana, Fidusia, Jaminan, pengalihan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 08 Jul 2020 02:15
Last Modified: 08 Jul 2020 02:15
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/269

Actions (login required)

View Item View Item