REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROFESI DOKTER DALAM MELAKUKAN TINDAK PIDANA MEDIK DI INDONESIA

Taufan, Nugroho and Uning, Pratimaratri and MIKO, KAMAL (2021) REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROFESI DOKTER DALAM MELAKUKAN TINDAK PIDANA MEDIK DI INDONESIA. Masters thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
abstrak.pdf

Download (16kB)
[img] Text
bab i.pdf

Download (249kB)
[img] Text
bab ii-iii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (672kB)
[img] Text
bab iv.pdf

Download (189kB)
[img] Text
cover.pdf

Download (214kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tenaga medis seperti dokter adalah profesi yang mengbdin ilmunya pada kepentingn umum, mempunyai kebebasan nilai-nilai kemanusiaan di bawah kode etek kedokteran.Undang-undang menjamin bahwa setiap dokter mempunyai hak mendaptkan perlindungan hukum dalam melakukan tugasnya yang harus sesuai dengan standar profesi serta standar prosedur operasional, tetapi tetap saja hal ini masih menimbulkan rasa khawatir dan rasa takut dalam menjalankan praktik kedokteran .(1). Apakah saja tindakan medik yang dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia? (2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum profesi dokter yang melakukan tindak pidana medik di Indonesia? (3) Bagaimana bentuk rekonstruksi hukum dalam perlindungan hukum profesi dokter yang melakukan tindak pidana medik di Indonesia . Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder. Sumber data diperoleh dengan melakukan studi pustaka melalui sumber-sumber hukum baik primer, sekunder maupun tersier yang berkaitan dengan tindak pidana medik. Kemudian data yang diperoleh di analisa dengan menggunakan analisa kualitatif Berdasarkan penelitian disimpulkan bahwa: Tindakan medik sebagai tindak pidana berdasarkan KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit adalah perbuatan yang memenuhi unsur kesalahan, aturan-aturan tersebut belum sepenuhnya mengatur secara tegas dan mengakomodasi persoalan yang timbul mengenai perlindungan hukum bagi profesi dokter di bidang tindak pidana medik. Kata Kunci: Rekonstruksi, Tindak Pidana medik, dan Profesi dokter.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 29 Apr 2021 01:38
Last Modified: 11 Jun 2021 03:12
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/3509

Actions (login required)

View Item View Item