PELAKSANAAN LELANG BARANG SITAAN HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KOMISI PEMBERTANASAN KORUPSI (Studi Penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi)

Muhammad, Iqbal Ameva and Rianda, Seprasia (2021) PELAKSANAAN LELANG BARANG SITAAN HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KOMISI PEMBERTANASAN KORUPSI (Studi Penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (36kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (169kB)
[img] Text
BAB II-III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (276kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (112kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (101kB)

Abstract

Lelang adalah penjualan dimuka umum atas suatu properti kepada penawar tertinggi oleh seorang yang mempunyai lisensi atau kewenangan untuk itu. Pelaksanaan lelang barang hasil tindak pidana korupsi dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 / PMK.06/2018. Rumusan Masalah (1) Bagaimanakah pelaksanaan lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (2) Apa faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data adalah data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan dengan wawancara dan studi dokumen dan dianalisis secara metode kualitatif. Simpulan (1) Pelaksanaan lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK setelah ada putusan yang mempnyai kekuatan hukum. Prosesnya dimulai dari proses pra lelang, pelaksanaan lelang dan membuat risalah lelang. (2) Barang hasil lelang yang sudah didapatkan pemenang nya itu mempunyai kekuatan hukum yang sah karena barang tersebut tercatat dalam BMN (Barang Milik Negara), dasar hukum yang kuat yaitu adanya amar putusan yang jelas- jelas menyatakan bahwa suatu benda tertentu dinyatakan dirampas, sehingga tindakan merampas dan menjual lelang mempunyai alas hukum yang kuat. Kata Kunci: Lelang, Barang Sitaan, Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 19 May 2021 07:12
Last Modified: 19 May 2021 07:12
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/3843

Actions (login required)

View Item View Item