ANALISIS YURIDIS NOVUM SEBAGAI ALASAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI OLEH TERPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 49 PK/Pid.Sus/2019)

M. Haikal, Triyanda and Deaf, Wahyuni Ramadhani (2021) ANALISIS YURIDIS NOVUM SEBAGAI ALASAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI OLEH TERPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 49 PK/Pid.Sus/2019). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER.pdf

Download (630kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (228kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (345kB)
[img] Text
BAB II-III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (471kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (119kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (222kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (188kB)

Abstract

Novum dalam hukum positif Indonesia diatur pada Pasal 67 dan Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Contoh kasus yang menggunakan novum sebagai upaya hukum peninjauan kembali terdapat pada perkara nomor 49 PK/Pid.Sus/2019. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah kedudukan novum sebagai alasan upaya hukum peninjauan kembali oleh terpidana tindak pidana korupsi pada perkara nomor 49 PK/Pid.Sus/2019? (2) Apakah yang menjadi pertimbangan hakim Mahkamah Agung membatalkan putusannya dalam tindak pidana korupsi pada perkara nomor 49 PK/Pid.Sus/2019? Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif; sumber data diperoleh dari data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier; teknik pengumpulan data dengan studi dokumen; terhadap data yperang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Simpulan dari hasil penilitian: (1) Novum dalam peneilitian adalah Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Perkara Pidana Nomor: 777/K/PID.SUS/2012 tanggal 24 Juli 2012 terdakwa S.AM. Kedudukan Novum permohonan peninjauan kembalinya terpidana M.SA menjadi dasar bagi hakim Hakim Agung membatalakan putusannya dan menjatuhkan pidana lebih ringan dari putusan kasasi yaitu sebelumnya dari pidana penjara selama 10 (tahun) tahun menjadi pidana penjara selama 5 (lima) tahun. (2) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan nomor 49 PK/Pid.Sus/2019 antara lain dengan pertimbangan yuiridis dan non yuridis Kata kunci: novum, upaya hukum, peninjauan kembali, terpidana, korupsi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 25 May 2021 07:20
Last Modified: 25 May 2021 07:20
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/3899

Actions (login required)

View Item View Item