KAJIAN YURIDIS TENTANG MEKANISME PENEGAKAN HUKUM OLEH INTERNASIONAL CRIMINAL COURT (ICC) TERHADAP PELANGGARAN HAM BERAT KAITANNYA DENGAN KONSEP KEDAULATAN NEGARA (praktek penegakan terhadap pelanggaran HAM berat di Indonesia)

Velia, Fitri Austi and Dwi, Astuti Palupi (2021) KAJIAN YURIDIS TENTANG MEKANISME PENEGAKAN HUKUM OLEH INTERNASIONAL CRIMINAL COURT (ICC) TERHADAP PELANGGARAN HAM BERAT KAITANNYA DENGAN KONSEP KEDAULATAN NEGARA (praktek penegakan terhadap pelanggaran HAM berat di Indonesia). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER.pdf

Download (412kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (94kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (227kB)
[img] Text
BAB II-III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (417kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (66kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (185kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (11kB)

Abstract

Salah satu prinsip dasar negara hukum yakni perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dan salah satu prinsip hubungan internasional yang sudah berlaku adalah perlindungan hak asasi manusia. Karenanya, hak asasi manusia tidak hanya dilindungi secara terbatas oleh negara, tetapi juga dilindungi oleh lembaga internasional. Berdasarkan hal ini penulis tertarik membahas masalah ini dalam sebuah skripsi berjudul “Kajian Yuridis Tentang Mekanisme Penegakan Hukum Oleh International Criminal Court (ICC) Terhadap Pelanggaran Ham Berat Kaitannya Dengan Konsep Kedaulatan Negara” masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan yakni bagaimana mekanisme yang terjadi di suatu negara dan bagaimana penegakkan hukum tentang pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Agar tujuan dan manfaat dari penelitian ini dapat tercapai maka perlu metode yang berfungsi sebagai pedoman. Tipologi penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Dari penelitian mekanisme penegakkan hukum oleh International Criminal Court (ICC) untuk menginfestigasi kejahatan yang telah dilakukan, Security Council of United Nationsdapat meminta International Criminal Court (ICC)untuk menginvestigasi kejahatan yang telah dilakukan. Dalam penegakkan hukum tentang pelanggaran HAM di Indonesia dioperasionalisasikan melalui TAP MPRS No. XIV/MPRS/1966 yang menetapkan pembentukan panitia ad hoc untuk menyiapkan rancangan piagam hak asasi manusia dan hak-hak serta kewajiban warga negara.Agar mekanisme penegakan hukum oleh International Criminal Court (ICC) tercapai maka peratifikasian Statute Roma bagi penegakkan hukum hak asasi manusia di negara anggota harus segera diikuti dengan pengesahan aturan dan implementasi yang dilakukan dengan melalui tahap skrinkronisasi dari Statute Romatersebut kedalam hukum pidana nasional negara. Kata Kunci : Penegakan Hukum International Criminal Court (ICC), Konsep Kedaulatan Negara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 25 May 2021 07:39
Last Modified: 25 May 2021 07:39
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/3907

Actions (login required)

View Item View Item