TANGGUNG JAWAB APOTEKER DALAM MELAKSANAKAN PROFESI KEFARMASIAN PADA APOTEK DI KOTA DURI

Lathifah, Ummi and Zarfinal, Zarfinal (2021) TANGGUNG JAWAB APOTEKER DALAM MELAKSANAKAN PROFESI KEFARMASIAN PADA APOTEK DI KOTA DURI. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (94kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (257kB)
[img] Text
BAB II-III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (372kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (95kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (90kB)

Abstract

Sebagai tenaga farmasi, dalam menjalankan fungsi profesinya, apoteker harus memenuhi standar kefarmasian yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengobatan. Jika obat yang diberikan tidak sesuai dengan standar kefarmasian maka dapat terjadi kesalahan dalam penyerahan obat. Pasal 21 Ayat (2) Peraturan-Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dijelaskan bahwa yang boleh melayani pemberian obat adalah Apoteker. Rumusan masalah 1)Bagaimanakah bentuk tanggungjawab Apoteker dalam penyerahan obat kepada pasien pada Apotek di Kota Duri? 2)Bagaimanakah penyelesaian sengketa terhadap kesalahan dalam penyerahan obat pada Apotek Di Kota Duri? Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. menggunakan sumber data bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier data dikumpulkan melalui studi dokumen. Data danalis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian: 1)Tanggung Jawab apoteker Dalam hal terjadinya kelalaian yang menyebabkan terjadinya kesalahan dalam penyerahan obat, pihak apotek bertanggungjawab dalam mengganti kerugian kepada pasien baik kerugian materil maupun immateril. Ganti kerugian dilakukan dalam bentuk pengembalian uang, penggantian obat, atau memberikan perawatan kesehatan sampai pasien kembali sembuh sedia kala. 2) Kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam penyerahan obat di apotek merupakan salah satu bentuk dari wanprestasi. Dalam hal terjadinya wanprestasi antara Apoteker dengan pasien akibat melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya kelalaian tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu secara damai, jika Apoteker tidak bisa menyelesaiakan secara damai maka akan ditindak lanjuti untuk dilakukan pembinaan. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Apoteker, Kesalahan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 25 May 2021 07:59
Last Modified: 25 May 2021 07:59
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/3908

Actions (login required)

View Item View Item