PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUAL BELI DARAH

Weldi, Awiskarni and Uning, Pratimaratri and Yetisma, Saini (2020) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUAL BELI DARAH. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
17 WELDI AWISKARNI (1510012111119) COVER.pdf

Download (198kB)
[img] Text
17 WELDI AWISKARNI (1510012111119) ABSTRAK.pdf

Download (191kB)
[img] Text
17 WELDI AWISKARNI (1510012111119) BAB I.pdf

Download (406kB)
[img] Text
17 WELDI AWISKARNI (1510012111119) BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (579kB)
[img] Text
17 WELDI AWISKARNI (1510012111119) BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (358kB)
[img] Text
17 WELDI AWISKARNI (1510012111119) BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (193kB)
[img] Text
17 WELDI AWISKARNI (1510012111119) DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (195kB)

Abstract

Darah adalah sebuah cairan di mana cairan itu seperti air dan cairan itu berfungsi untuk mengangkut oksigen melalui sel-sel darah ke seluruh tubuh dan merupakan kebutuhan makhluk hidup, jadi dengan adanya darah maka hidup manusia akan tertolong. Setiap orang yang memperjual belikan darah dapat dipidana sebagaimana Pasal 195 Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sebagaimana kasus perkara No. 1117/Pid.B/2012/PN Jkt. Ut. Rumusan Masalah. (1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana jual beli darah dalam perkara Nomor : 1117/Pid.B/2012/PN Jkt. Ut? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana jual beli darah dalam perkara Nomor: 1117?Pid.B/2012/PN Jkt UT? : Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data adalah data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dengan cara studi dokumen dan data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian (1) Pelaku tindak pidana jual beli darah dalam perkara No. 1117/Pid.B/2012/PN Jkt. Ut telah dihukum melanggar Pasal 90 ayat (3) Undang-undang Kesehatan dengan hukuman selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000 (2) Pertimbangan hakim terhadap pelaku jual beli darah dengan memberikan pertimbangan yuridis dan non yuridis. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, pidana, Pelaku, darah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 15 Jul 2020 09:02
Last Modified: 15 Jul 2020 09:02
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/405

Actions (login required)

View Item View Item