PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBERIAN SUARA LEBIH DARI SATU KALI PADA SUATU TPS

Yogie, yulismen and Yetisma, Saini and Rianda, Seprasia (2020) PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBERIAN SUARA LEBIH DARI SATU KALI PADA SUATU TPS. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
9 YOGIE YULISMEN (1510012111116) COVER.pdf

Download (196kB)
[img] Text
9 YOGIE YULISMEN (1510012111116) ABSTRAK.pdf

Download (190kB)
[img] Text
9 YOGIE YULISMEN (1510012111116) BAB I.pdf

Download (292kB)
[img] Text
9 YOGIE YULISMEN (1510012111116) BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (351kB)
[img] Text
9 YOGIE YULISMEN (1510012111116) BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (437kB)
[img] Text
9 YOGIE YULISMEN (1510012111116) BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (192kB)
[img] Text
9 YOGIE YULISMEN (1510012111116) DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (191kB)

Abstract

Salah satu tahapan dari pemilu adalah melakukan pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilih yang melakukan pemberian suara lebih dari satu kali, dapat pidana sebagaimana Pasal 516 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebagaimana kasus perkara No. 79/Pid.Sus/2019/PN.Bsk. Rumusan masalah (1) Bagaimanakah penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemberian suara lebih dari satu kali di TPS dalam perkara No. 79/Pid.sus/2019/PN BSK? (2) Bagaimanakah pertimbangan dalam menjatuhi pidana terhadap pelaku tindak pidana pada saat pemungutan suara memberikan suara lebih dari satu di TPS dalam perkara No. 79/Pid.sus/2019/PN Bsk?. Jenis Penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif, sumber data yang dipakai adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan data studi dokumen, data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penulis (1) Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemberian suara lebih dari satu kali di TPS dalam perkara No. 79/Pid.Sus/2019/PN.Bsk telah dihukum melanggar Pasal 516 Undang-Undang Pemilu dengan hukman selama 3 bulan penjara dan denda Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan percobaan selama 6 bulan. (2) Pertimbangan hakim dalam menjatuhi pidana terhadap pelaku tindak pidana pada saat pemungutan suara memberikan suara lebih dari satu di TPS dengan memberikan pertimbangan yuridis dan non yuridis. Kata kunci : Penerapan, Pidana, Suara, Tempat pemungutan Suara

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 16 Jul 2020 07:20
Last Modified: 16 Jul 2020 07:20
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/433

Actions (login required)

View Item View Item