PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MENGANGKUT HASIL HUTAN KAYU YANG TIDAK DILENGKAPI SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN (SKSHH)

DEBBY, ALZUHRI and Uning, Pratimaratri and Yetisma, Saini (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MENGANGKUT HASIL HUTAN KAYU YANG TIDAK DILENGKAPI SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN (SKSHH). Diploma thesis, UNIVERISTAS BUNG HATTA.

[img] Text
78 DEBBY ALZUHRI (1510012111183) bab i.pdf

Download (180kB)
[img] Text
78 DEBBY ALZUHRI (1510012111183) bab ii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (501kB)
[img] Text
78 DEBBY ALZUHRI (1510012111183) bab iv.pdf

Download (107kB)
[img] Text
78 DEBBY ALZUHRI (1510012111183) COVER ABSTRAK DAN HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
78 DEBBY ALZUHRI (1510012111183) daftar pustaka.PDF

Download (506kB)

Abstract

Pengangkutan hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) diatur dalam Pasal 88 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 Undang-undang No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakkan Hutan. Perkara Nomor 129/Pid.Sus/2017/PN.Spt, AY merupakan seorang sopir pengangkutan kayu terbukti melanggar Pasal 88 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 Undang-undang No. 18 tahun 2013 dijatuhi pidana penjara 14 bulan dan denda Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Rumusan masalah adalah:1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi SKSHH dalam perkara Nomor 129/Pid.Sus/2017/PN.Spt. 2)Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi SKSHH. Jenis penelitian yang digunakan penelitian yuridis normatif, sumber data adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data adalah studi dokumen. Simpulan hasil penelitian adalah 1) Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana dengan sengaja mengangkut kayu yang tidak dilengkapi SKSHH dalam Perkara No.129/Pid.Sus/2017/PN.Spt hakim menjatuhkan pidana penjara selama 14 (empat belas) bulan denda Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). 2) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mengangkut kayu yang tidak dilengkapi SKSHH berdasarkan pada pertimbangan hakim yuridis dan non yuridis. Kata kunci : Pertanggungjawaban, pidana, hasil, hutan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 13 Jul 2021 08:13
Last Modified: 13 Jul 2021 08:13
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/4365

Actions (login required)

View Item View Item