PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA PERDAGANGAN YANG TIDAK MELENGKAPI LABEL BAHASA INDONESIA (Studi Putusan No : 696/Pid.Sus/2018/PN Pdg)

ILFAN, PRAHADHA and Syafridatati, Syafridatati and Rianda, Seprasia (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA PERDAGANGAN YANG TIDAK MELENGKAPI LABEL BAHASA INDONESIA (Studi Putusan No : 696/Pid.Sus/2018/PN Pdg). Diploma thesis, UNIVERISTAS BUNG HATTA.

[img] Text
72 ILFAN PRAHADHA (1510012111044) bab i.pdf

Download (246kB)
[img] Text
72 ILFAN PRAHADHA (1510012111044) bab ii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (343kB)
[img] Text
72 ILFAN PRAHADHA (1510012111044) bab iv.pdf

Download (97kB)
[img] Text
72 ILFAN PRAHADHA (1510012111044) cover abstrak dan hlmn pengesahan.pdf

Download (1MB)
[img] Text
72 ILFAN PRAHADHA (1510012111044) daftar pustaka.PDF

Download (494kB)

Abstract

Mencantumkan suatu label yang tidak melengkapi bahasa Indonesia pada suatu barang didalam negeri diatur dalam Pasal 104 jo Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Tindak pidana yang terjadi dalam putusan Nomor : 696/Pid.Sus/2018/PN Pdg, Terdakwa JS terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan sengaja memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak melengkapi label bahasa Indonesia. Rumusan masalah : (1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha perdagangan yang tidak melengkapi label bahasa indonesia pada putusan Nomor : 696/Pid.Sus/2018/PN Pdg? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap tindak pidana pelaku usaha perdagangan yang tidak melengkapi label bahasa indonesia pada putusan Nomor : 696/Pid.Sus/2018/PN Pdg ? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan : (1) Terdakwa JS dijatuhkan dakwaan pertama Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan dakwaan kedua Pasal 104 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dengan pidana penjara 11 (sebelas) bulan dan denda Rp.15.000.000,-. (2) Pertimbangan hakim, putusan yang telah ditetapkan oleh hakim dipertimbangkan terlebih dahulu dengan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Pidana, Pelaku, Perdagangan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 13 Jul 2021 08:34
Last Modified: 13 Jul 2021 08:34
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/4370

Actions (login required)

View Item View Item