Penerapan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penangkapan Lobster Yang Berukuran Panjang Karapas Kurang Dari 8 cm. (Studi Perkara Nomor: 15/Pid.Sus/2016/PN Trk.)

IVAN, DEL FIRDIAN and Syafridatati, Syafridatati and Rianda, Seprasia (2021) Penerapan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penangkapan Lobster Yang Berukuran Panjang Karapas Kurang Dari 8 cm. (Studi Perkara Nomor: 15/Pid.Sus/2016/PN Trk.). Diploma thesis, UNIVERISTAS BUNG HATTA.

[img] Text
67 ivan del firdian (1510012111063) AFTAR PUSTAKA.pdf

Download (16kB)
[img] Text
67 ivan del firdian (1510012111063) bab i.pdf

Download (61kB)
[img] Text
67 ivan del firdian (1510012111063) bab ii-iii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (181kB)
[img] Text
67 ivan del firdian (1510012111063) bab iv.PDF

Download (51kB)
[img] Text
67 ivan del firdian (1510012111063) cover, abstrak dan halam pengesahan.PDF

Download (112kB)

Abstract

Lobster merupakan salah satu potensi sumber daya hayati yang terdapat di Indonesia. Penangkapan lobster harus memenuhi aturan sebagaimana diatur dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana di ubah dan ditambah ddengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Jo Pasal 7 angka (3) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/PERMEN-KP/2015, seperti kasus yang terjadi di kabupaten Trenggalek. Pada perkara Nomor: 15/Pid.Sus/2016/PN Trk. Rumusan masalah ini adalah: 1) Bagaimanakah penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana penangkapan lobster yang berukuran panjang karapas kurang dari 8 cm? 2) Bagaimanakah pertimbangkan hakim dalam menerapkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penangkapan lobster yang berukuran panjang karapas kurang dari 8 cm? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah melalui studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan: 1)Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana penangkapan lobster yang berukuran panjang karapas kurang dari 8 cm, bahwa terbukti bersalah telah melanggar Pasal 100 Undang-Undang Perikanan dan dijatuhkan pidana denda Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) jika tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan. 2) Pertimbangan hakim dalam memberikan pertimbangan hukum kepada terdakwa AA untuk menjatuhkan sanksi pidana yaitu dengan memperhatikan aspek yuridis dan aspek non yuridis. Aspek yuridis meliputi : Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Keterangan Saksi, Keterangan Terdakwa dan aspek non yuridis memperhatikan halhal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa. Kata Kunci: Penerapan,Tindak Pidana, Penangkapan,Lobster

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 13 Jul 2021 08:37
Last Modified: 13 Jul 2021 08:37
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/4371

Actions (login required)

View Item View Item