PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENEBANGAN POHON KARET TANPA IZIN DI HUTAN TANAMAN INDUSTRI (STUDI KASUS :NO.50/PID.SUS/2015/PN.PNN)

LUCIA, RAHMA SAFITRI KARIM and Uning, Pratimaratri and Syafridatati, Syafridatati (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENEBANGAN POHON KARET TANPA IZIN DI HUTAN TANAMAN INDUSTRI (STUDI KASUS :NO.50/PID.SUS/2015/PN.PNN). Diploma thesis, UNIVERISTAS BUNG HATTA.

[img]
Preview
Text
76 LUCIA RAHMA SAFITRI KARIM(1510012111209) bab i.pdf

Download (177kB) | Preview
[img] Text
76 LUCIA RAHMA SAFITRI KARIM(1510012111209) bab ii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)
[img]
Preview
Text
76 LUCIA RAHMA SAFITRI KARIM(1510012111209) bab iv.pdf

Download (147kB) | Preview
[img]
Preview
Text
76 LUCIA RAHMA SAFITRI KARIM(1510012111209) cover abstrak dan hlm pengesahan.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
76 LUCIA RAHMA SAFITRI KARIM(1510012111209) daftar pustaka.PDF

Download (410kB) | Preview

Abstract

Penebangan pohon tanpa izin di hutan tanaman industri oleh yang berhak atau kuasanya yang sah diatur dalam Pasal 82 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 ayat (1), tindak pidana yang terjadi dalam putusan Nomor: 50/PID.SUS/2015/PN.PNN terdakwa melakukan tindakan pidana penebangan pohon tanpa izin di hutan tanaman industri, Rumusan masalah: 1. Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penebangan pohon tanpa izin di hutan tanaman industri dalam Perkara Nomor:50/pid.sus/2015/pn.pnn? 2. Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap pelaku penebangan pohon tanpa izin di hutan tanaman industri dalam Perkara Nomor.50/pid.sus/2015/pn.pnn? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang di gunakan data sekunder yang terdiri dari primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Terdakwa di jatuhkan Pasal 82 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 ayat (1) KE-1 KUHP dengan hukuman 1 tahun 2 bulan denda Rp.500.000.000 terdakwa II 8 bulandenda Rp.500.000.000. (2) Pertimbangan hakim, putusan yang telah ditetapkan oleh hakim dipertimbangkan terlebih dahulu dengan pertimbangan yuridis dan non yuridis. Kata Kunci :pertangggungjawaban, penebangan, pohon, izin.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 13 Jul 2021 08:39
Last Modified: 13 Jul 2021 08:39
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/4372

Actions (login required)

View Item View Item