PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan No.2/Pid.Sus.Anak/2015/PN Tjb)

MEISAROH, TRI HARTINA.K and Uning, Pratimaratri and Yetisma, Saini (2021) PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan No.2/Pid.Sus.Anak/2015/PN Tjb). Diploma thesis, UNIVERISTAS BUNG HATTA.

[img] Text
55 MEISAROH TRI HARTINA.K (1510012111181) bab i.pdf

Download (247kB)
[img] Text
55 MEISAROH TRI HARTINA.K (1510012111181) bab ii-iii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (307kB)
[img] Text
55 MEISAROH TRI HARTINA.K (1510012111181) bab iv.pdf

Download (94kB)
[img] Text
55 MEISAROH TRI HARTINA.K (1510012111181) cover, abstrak dan halaman pengesahan.pdf

Download (1MB)
[img] Text
55 MEISAROH TRI HARTINA.K (1510012111181) daftar pustaka.PDF

Download (1MB)

Abstract

Sanksi pidana bagi anak yang melakukan tindak pidana diatur dalam Pasal 71 Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Salah satu bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh anak yaitu pada perkara No. 2/Pid.Sus/Anak/2015/PN Tjb. ZL melanggar Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 hakim memutus pidana penjara selama 2 tahun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika dalam perkara nomor. 2/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Tjb? . 2) Bagaimanakah penjatuhan pidana penjara terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika dalam perkara nomor. 2/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Tjb ?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, sumber data adalah data sekunder yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dan teknik pengumpulan data adalah studi dokumen. Simpulan hasil penelitian: 1) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana berdasarkan pada dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, pasal-pasal peraturan pidana, hal-hal yang meringankan dan memberatkan pidana terhadap terdakwa. 2) Penjatuhan pidana penjara terhadap anak dalam perkara ini, hakim memutus pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah) Kata kunci : Pidana, Penjara, Anak, Narkotika

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 13 Jul 2021 08:43
Last Modified: 13 Jul 2021 08:43
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/4374

Actions (login required)

View Item View Item